ZONA TOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu yang dinakhodai Walikota Tatong Bara, kembali meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) di tahun 2021.
Penghargaan tersebut diserahkan bertepatan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) ke – 74, yang digelar di Ballroom Hotel Sultan and Residance Jakarta, Senin (12/12/2022) kemarin.
Menariknya, penghargaan yang diserahkan Dirjen HAM Kemenkum-HAM Mualimin Abdi kepada Asisten III Setda Kotamobagu Agung Adati, ikut disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly serta Gubernur, Bupati/Walikota penerima penghargaan.
Asisten III Setda Kota Kotamobagu, Moh. Agung Adati menyampaikan ucapan syukur atas diraihnya kembali penghargaan Kota Kotamobagu sebagai Kota Peduli HAM.
“Alhamdulilah, Kota Kotamobagu kembali menerima penghargaan Kota Peduli HAM,” ujarnya.
Dengan diraihnya Kota Peduli HAM, Agung katakan tentu tak lepas dari peran penting Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara.
“Terimakasih kepada Ibu Walikota Kotamobagu Ir. Tatong Bara yang terus berkomitmen mewujudkan Kota Kotamobagu sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (Kota Peduli HAM),” tuturnya.
Tak lupa juga, dukungan semua instansi terkait di Pemkot Kotamobagu.
“Terimakasih kasih juga kepada Bapak/Ibu Pimpinan OPD, Bagian Hukum, Dinas Pendidikan, Dinkes, Dinas P3A, Disnaker, Dinas Sosial, PUPR, Perkim, Kominfo, Capil dan Kesbang atas kontribusinya dalam pemenuhan dokumen aksi peduli HAM. Semoga ke depan Kota Kotamobagu akan lebih baik lagi, dalam penyelenggaraan implementasi HAM,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kotamobagu, Rendra Dilapanga, menuturkan bahwa parameter penilaian yang dilakukan sebanyak 10 indikator, dan itu yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
“Mulai dari hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak keberagaman dan pluralisme, hak kependudukan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat, serta hak atas perumahan yang layak, dan juga hak perempuan dan anak. Total nilai yang diperoleh Kotamobagu sebesar 86,8,” pungkasnya. (Murianto Mokoginta)