ZONATOTABUAN – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akhirnya menyetujui usulan kebutuhan pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Adapun yang diusulkan dan disetujui KemenPAN-RB sebanyak 751 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Pemkot Kotamobagu.
Dari usulan yang disetujui paling banyak adalah tenaga teknis yakni 448 formasi, kemudian disusul tenaga guru 176 formasi dan tenaga kesehatan 127 formasi.
Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Deevy R. Rumondor menyampaikan 751 formasi berdasarkan surat persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 MenPAN-RB nomor B/1006/M.SM.01.00/2024 tertanggal 13 Maret 2024.
Kemudian hasil persetujuan tersebut diserahkan Menteri PAN-RB kepada Sekretaris Daerah Kotamobagu Sofyan Mokoginta, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (14/03/2024) lalu.
“Alhamdulilah, usulan yang disampaikan sebelumnya untuk perekrutan PPPK disetujui semuanya oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Ini semua, lanjut Deevy tak luput dari usaha yang dilakukan oleh Penjabat Walikota Kotamobagu untuk memenuhi keinginan para tenaga harian lepas di lingkup Pemkot Kotamobagu.
“Selanjutnya kita akan menunggu juknis pelaksanaan seleksi, sekaligus peraturan terkait PPPK,” pungkasnya.
Perlu diketahui informasi yang beredar bahwa rencana akan diberlakukan metode PPPK paruh waktu, hal ini karena kemampuan anggaran yang tidak memadai di masing-masing pemerintah daerah. ***
Redaksi: Murianto Mokoginta