ZONA TOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar kegiatan workshop penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022 – 2028, Senin (06/02/2023).
Kegiatan workshop penyusunan dokumen RPJMDes itu dibuka langsung Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.
Wali Kota menyampaikan ini merupakan sebuah tuntutan konstitusional dimana 3 (Tiga) bulan setelah dilantik para Sangadi harus menyusun RPJMDes 2022 – 2028.
“Saya beri apresiasi kepada seluruh peserta Workshop, karena ini adalah awal yang harus dibuat sebagai pijakan di dalam pelaksanaan Pemerintahan di Desa,” ujar Wali Kota.
Wali Kota Kotamobagu juga menghimbau kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan serius, mengingat dokumen RPJMDes merupakan acuan arah pembangunan dalam 6 tahun yang tentunya harus sesuai dengan RPJMD Kota Kotamobagu.
“Karena pentingnya acara ini, maka ikutilah dengan baik workshop ini. Tanggung jawab yang kita bawa sebagai penyusun, harus dapat memastikan bahwa apa yang kita susun dalam 6 Tahun, dapat membawa kemajuan bagi Desa,” Imbau Wali Kota.
Kegiatan Workshop yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Sutanraja Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, S.H, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, serta peserta Workshop yang merupakan para Sangadi, Tim Penyusun RPJM Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa se – Kota Kotamobagu. (*/Mur)