ZONA TOTABUAN – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara menghadiri rapat paripurna terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PRD) serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024, Senin, 7 Agustus 2023.
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai tindak lanjut amanat Pasal 94 Undang – undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dimana seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) peraturan daerah, dan menjadi dasar hukum dalam pemungutan pajak dan retribusi di daerah.
“Payung Hukum dalam bentuk Peraturan Daerah yang akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah ini, menjadi sangat penting, mengingat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan sumber pendapatan untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan,” ujar Wali Kota saat menyampaikan sambutannya pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Kotamobagu.
Pada Rapat Paripurna tersebut, Wali Kota Kotamobagu juga menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024.
“Rancangan ini, berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2024 dan mengacu pada pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana amanat Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan pemanfaatan terhadap anggaran terimplementasi dengan berbagai skala prioritas, program dan kegiatan yang terdapat pada setiap Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, dengan tentunya tetap mengacu pada tema pembangunan pemerintah kota kotamobagu tahun 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta dalam rangka mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional.
“Saya atas nama pribadi dan jajaran eksekutif juga ingin menyampaikan apresiasi yang tinggi disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kota kotamobagu yang telah mengagendakan Rapat Paripurna ini,” ujar Wali Kota.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag, di Gedung DPRD Kota Kotamobagu tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Sjarifuddin. J. Mokodongan, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Herdy Korompot, dan para Anggota DPRD Kota Kotamobagu. Serta Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf Topan Angker, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Junita Beatrix Ma’I, Kasi Pidsus Kejaksaaan Negeri Kotamobagu Chairul. F. Mokoginta, Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta, para Asisten, para pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, serta Camat, Lurah dan Sangadi. (*/Mur)