ZONA TOTABUAN – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara mengikuti secara Virtual pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2022, yang bertempat di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (18/8/2022).
Kabag Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Kotamobagu, Suhartien Tegela SE yang turut mendampingi Wali Kota pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa, pada Rakornas dengan Tema Sinergi untuk stabilitas harga dan ketahanan pangan nasional tersebut, juga dihadiri langsung Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, sekaligus membuka dan memberikan arahan pada kegiatan tersebut.
“Kegiatan Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2022 ini, juga dihadiri para Menteri, Gubernur Bank Indonesia, serta Gubernur, Bupati, Wali Kota se – Indonesia,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, pada kegiatan tersebut juga disampaikan tentang perkembangan terkini dan prospek inflasi, serta laporan mengenai peluncuran yang rupiah baru tahun 2022 oleh Gubernur Bank Indonesia.
“Pada kegiatan ini juga disampaikan tentang berbagai upaya pengendalian inflasi, termasuk pentingnya sinergitas pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi,” terangnya.
Diketahui dalam Rakornas Pengendalian Inflasi 2022 dimana Inflasi Indonesia pada akhir Juli 2022 menembus level 4,94 persen secara year on year (yoy). Pada beberapa daerah, inflasi melejit hingga di atas 8 persen.
Adapun daerah yang dimaksud yakni Jambi dengan inflasi 8,55 persen, Sumatera Barat 8,01 persen, Bangka Belitung 7,7 persen, Riau 7,04 persen, dan Aceh 6,97 persen. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Kepala Daerah, baik Gubernur dan Bupati/Walikota saatnya berhati-hati.
Jokowi menuturkan, kondisi dunia kini sedang tidak normal. Dikarenakan pandemi covid-19 yang belum sepenuhnya selesai. Selanjutnya ada perang Rusia dan Ukraina yang memperparah gangguan rantai pasok dan lonjakan inflasi hingga pengetatan kebijakan moneter oleh negara.
Maka dari itu, Jokowi melanjutkan bahwa Kepala Daerah harus bekerja lebih keras agar inflasi bisa diturunkan ke bawah level 5 persen. (*/MUR)