ZONA TOTABUAN – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu menggelar upacara penyerahan remisi umum kepada warga binaan, dalam rangka HUT ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Kamis (17/8/2023).
Adapun yang bertindak sebagai inspektur upacara pemberian remisi kemerdekaan yakni, Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.
Wali Kota Kotamobagu membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna. H. Laoly, mengajak seluruh peserta upacara untuk memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan yang maha kuasa atas limpahan kasih dan penyertaan-nya, sehingga masih diberikan kesehatan untuk mengikuti upacara Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 sebagai ungkapan rasa syukur 78 Tahun sudah Indonesia Merdeka dan lepas dari belenggu penjajahan.
“Kita maknai hari ini untuk mengenang jasa para pahlawan, menggugah semangat kebangsaan, mencintai dan semangat membangun bangsa tanah air Indonesia. melalui kebersamaan ini, kita dapat saling menguatkan sehingga mampu ‘Terus Melaju Untuk Indonesia Maju’,” ujar Wali Kota.
Lanjutnya membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia menyampaikan ucapkan selamat kepada para pegawai penerima penghargaan.
“Saya ucapkan selamat kepada para pegawai penerima penghargaan, jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus berprestasi dan menjadi contoh teladan yang baik. kepada para warga binaan pemasyarakatan yang menerima remisi, tunjukkan sikap dan perilaku yang baik dalam mengkuti program pernbinaan, jadilah pribadi yang taat hukum dan norma – norma kemasyarakatan untuk kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Rutan Kelas II B Kotamobagu tersebut, dihadiri Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Topan Angker, S.Sos., Kapolres Kotamobagu, AKBP. Dasveri Abdi, S.I.K, dan Kepala Rutan Kelas II B Kotamobagu, Setyo Prabowo. (*/Mur)