ZONATOTABUAN.CO – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak Tingkat Nasional untuk Kota Kotamobagu Tahun 2021, di Rumah Dinas Walikota Kotamobagu, Rabu (16/6/2021). Adapun pelaksanaan kegiatan dilakukan secara virtual.
Walikota Tatong Bara dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik, Kementerian PPPA RI atas pelaksanaan verifikasi lapangan.
“Pemkot Kotamobagu sangat memberi apresiasi yang sebesar-besarnya kepada tim verifikasi dari Kementrian PPPA RI dalam penilaian KLA, semoga pelaksanaan verifikasi lapangan ini berjalan lancar,” ujarnya.
Walikota mengatakan, saat ini Pemkot Kotamobagu bersama tim gugus tugas KLA terus melaksanakan berbagai program, dalam rangka meningkatkan kualitas dalam rangka penilaian KLA di Kotamobagu.
Beberapa indikator yang sudah dibentuk yakni tim gugus tugas KLA, UPTD PPPA, pembentukan korps anak daerah dari tingkatan kecamatan, kelurahan/desa se Kotamobagu, pencanangan kecamatan, kelurahan/desa layak anak, pencanangan kampung berlian, pembentukan pusat informasi sahabat anak, pembentukan Puspaga, taman bermain ramah anak, serta kegiatan lainya yang dilaksanakan Pemkot Kotamobagu dalam mendukung peningkatan kualitas penyelengaraan KLA di Kotamobagu.
Lanjutnya, atas upaya dan kerja keras serta bimbingan dari Kementrian PPPA RI, daerah Kotamobagu sudah dua kali meraih penghargaan.
“Alhamdulilah pada tahun 2018 dan 2019 daerah Kotamobagu mendapat penghargaan sebagai KLA kategori Pratama, selain itu pada tahun 2018 Sekolah MAN Kotamobagu berhasil meraih penghargaan sebagai sekolah ramah anak tingkat nasional,” tutur Walikota.
Sehubungan dengan hal tersebut, Walikota atas nama pribadi dan seluruh jajaran Pemkot Kotamobagu sangat mengharapkan agar kiranya Kementrian PPPA dapat memberikan saran dan masukan serta bimbingan kepada Pemkot Kotamobagu, khususnya dalam rangka peningkatan kualitas KLA.
“Tentu dalam hal terus memenuhi kebutuhan hak anak,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kotamobagu Ir Sande Dodo MT mengatakan, Kota Layak Anak (KLA) adalah kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Semua terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak
“Untuk itu, kita bersama stakeholder yang ada membuat komitmen dalam pemenuhan hak anak di Kota Kotamobagu,” ujar Ir Sande Dodo MT, yang juga Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Kotamobagu.
Keberhasilan Program KLA di Kota Kotamobagu telah terbukti dengan mendapatkan Penghargaan Kota Layak Anak kategori Pratama diterima pada tahun 2018 di Kota Surabaya dan 2019 di Kota Makassar. Dan Kota Kotamobagu sudah mempunyai Pusat Informasi Layak Anak (PISA), juga mempunyai Ruang Bermain Ramah Anak.
Selain itu, kebijakan yang berpihak dan memperhatikan hak-hak anak, juga banyak dibuat, mulai dari Peraturan Walikota (Perwako) sampai kepada Perda, juga dengan penyertaan anggaran dalam APBD.
“Dengan demikian diharapkan, program KLA yang digagas oleh Kementerian PPPA RI, untuk Tahun 2021 ini, Kota Kotamobagu dapat meningkatkan kategorinya dari Pratama menjadi Madya,” ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, Sekda Kotamobagu Ir Sande Dodo MT, Asisten II Sitti Rafiqah Bora, Asisten III Sofyan Mokoginta, Kadis PPPA Virginia Olii, serta jajaran Pimpinan SKPD Pemkot Kotamobagu, Camat, Sangadi, Lurah, dan pihak terkait lainnya. Sedangkan pelaksanaan verifikasi lapangan dilakukan secara virtual oleh tim penilai Pemerintah Pusat. (Murianto)