ZONATOTABUAN.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kerja sama pembentukan produk hukum daerah.

Kerja sama itu, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Walikota Tatong Bara dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Jonny Pesta Simamora, di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Rabu (12/1/2022).

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kotamobagu Rendra Dilapanga mengatakan bahwa nota kesepahaman memuat tentang kerjasama pembentukan produk hukum daerah.

“Ruang lingkup MoU ini terkait Pembentukan Peraturan Daerah, Penyusunan rancangan Peraturan Daerah serta produk hukum lainnya,” ujarnya.

Tak hanya itu, sekaligus MoU yang dilakukan sampai pada proses penyusunan naskah akademik.

“Selain itu MoU ini memuat penyusunan naskah akademik, penyebarluasan produk hukum daerah, serta pendidikan dan pelatihan bidang pembentukan produk hukum daerah,” tambahnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini