KOTAMOBAGU – Pandemi Covid-19 mencapai 96 kasus positif dengan rincian 61 sembuh atau bebas isolasi, 7 meninggal, dan 28 kasus aktif dan sedang menjalani isolasi mandiri.
Dengan angka seperti itu, Pemkot Kotamobagu terus melakukan kerja ekstra serius dalam memutus mata rantai penyebaran Covkd-19. Bahkan pemberian sanksi telah dilakukan kepada pelanggar baik sosial dan lainnya, namun yang paling penting dan utama adalah penerapan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Hal itu disampaikan, Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, bahwa pada umumnya seluuruh daerah masih naik grafiknya. “Kita terus lakukan evaluasi setiap saat, dengan melihat situasi yang ada. Ternyata melawan corona dengan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Maka semuanya wajib 3M agar sama-sama terhindar dari virus corona,” ujar Walikota.
Bahkan tidak ada pilihan lain kecuali dengan pilihan 3M dan ini menjadi wajib. “Sanksi itu urusan kebelakang, namun yang paling penting untuk kesehatan dan keselamatan bersama adalah 3M,” tutur Walikota.
Ia menambahkan selain menjaga jarak dan mencuci tangan, khusus memakai masker sudah menjadi gaya hidup. “Bahkan sudah tak gaul jika kita tanpa masker, serta sudah menjadi kebiasaan atau keperluan utama dan trend masa kini. Jika orang tak pakai masker maka akan dijauhi,” tambahnya. (mg1)