ZONATOTABUAN.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Steven O.E Kandouw menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA dan daftar Transfer ke Daeran dan Dana Desa atau TKDD dari pemerintah pusat kepada daerah di Provinsi Sulawesi Utara, di Gedung Keuangan Negara Manado, Jumat (3/12/2021).
Penyerahan DIPA dan TKDD kepada Pemerintah Kota Kotamobagu langsung dihadiri oleh Walikota Ir. Hj. Tatong Bara.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKD Kota Kotamobagu, Sugiarto Yunus membenarkan, bahwa penyerahan tersebut, langsung diterima oleh Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.
Sugiarto juga berharap agar DIPA dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa tersebut bisa dimaksimalkan oleh pemerintah Kota Kotamobagu, sebagaimana yang telah ditata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD tahun 2022.
“Semoga Pemkot kotamobagu dapat memanfaatkan TKDD sebagaimana telah di breakdown ke dalam APBD serta pelaksanaan anggaran sesuai dengan ketentuan untuk tetap menjaga dan meningkatkan akuntabilitas serta integritas pengelolaan keuangan agar Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK-RI dapat dipertahankan,” ungkap Sugiarto
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Oktavianus E Kandouw saat menyerahkan DIPA dan TKDD tersebut, berharap agar pemerintah daerah bisa menggunakan DIPA dan TKDD itu dengan sebaik – baiknya.
“Agar bisa memberikan manfaat yang besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Steven Kandouw.
Steven Kandouw juga dalam kesempatan tersebut, mengajak Wali Kota dan Bupati yang ada di Sulawesi Utara untuk bisa memulihkan ekonomi di daerah.
“Tanpa mengesampingkan tata kelola pemerintahan dan keuangan yang baik, yang didasarkan pada transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya. (*/Murianto)