Walikota Tatong Bara saat berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo.

ZONA TOTABUAN – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dipanggil oleh Presiden Republik Indonesia Ir Jokowi Widodo ke Istana Negara, Senin (12/9/2022) kemarin.

Walikota Tatong Bara (TB) dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama kepala daerah lainnya, untuk melakukan rapat bersama terkait Pengendalian Inflasi Daerah.

Presiden Jokowi dihadapan para kepala daerah yang ikut dihadiri Walikota TB menyampaikan agar pemerintah daerah tidak ragu menggunakan APBD untuk menyelesaikan persoalan terkait BBM.

“Seluruh pemerintah daerah hendaknya tidak ragu mengalokasikan APBD untuk menyelesaikan persoalan dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah telah mengeluarkan payung hukum yang jelas tentang itu melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri,” ujarnya dikutip dari halaman resmi Fanpage Facebook Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi juga menyampaikan jika realisasi APBD masih dibawah 50 persen.

“Realisasi APBD hingga saat ini masih berada di angka 47 persen, padahal kontribusi APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar. Untuk itu, saya mendorong pemda menggunakan dua persen dari komponen anggaran dalam APBD yaitu dana transfer umum yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM,” tuturnya.

Presiden Jokowi melanjutkan dana yang dimaksud untuk bantuan sosial kepada masyarakat terdampak penyesuaian BBM.

“Masih ada ruang yang sangat besar untuk menggunakan dana alokasi umum maupun belanja tidak terduga oleh pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota. Dana tersebut dapat digunakan pemda untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak penyesuaian BBM, seperti nelayan, tukang ojek, hingga para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Pemda juga dapat membantu transportasi umum yang mengalami kenaikan tarif,” pungkasnya.

Terkait hal itu, Walikota TB membenarkan pertemuan tersebut dan siap menindaklanjuti perintah orang nomor satu di Republik Indonesia, Presiden Jokowi.

“Iya, Senin kemarin Pemerintah Kota Kotamobagu telah menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo agar pemerintah daerah segera mengalokasikan anggaran sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum pada posisi triwulan IV. Ini juga sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022,” ujarnya Selasa, 13 September 2022.

Bahkan menariknya, Walikota TB adalah satu-satunya kepala daerah perempuan yang diundang khusus ke Istana Negara, dan langsung berdiskusi dengan Presiden Jokowi.

“Presiden Joko Widodo setelah memberi Arahan, beliau berbicara langsung dengan kami 18 kepala daerah yang hadir di Istana, yang terdiri dari 6 Gubernur, 6 Bupati dan 6 Walikota. Kotamobagu sendiri terundang karena inflasi kita rendah, baik provinsi maupun kabupaten kota,” ungkapnya.

Selain daerah yang inflasinya rendah, TB katakan, yang inflasinya tinggi juga diundang langsung ke Istana Negara.

“Presiden sampaikan berkaitan dengan penanganan inflasi yang rendah dan apa yang mengakibatkan inflasi tinggi. Presiden juga meminta daerah yang inflasinya tinggi agar segera mengetahui penyebab dan melakukan langkah-langkah untuk mengatasinya,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, membenarkan terkait pergeseran anggaran oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk menangani dampak inflasi sesuai arahan Presiden Jokowi, dalam rapat pengendalian inflasi daerah dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134 tahun 2022.

“Senin kemarin, kami telah melakukan proses pergeseran anggaran untuk mengalokasikan dalam penanganan inflasi pasca penyesuaian harga BBM. Besarannya 2 persen dari total dana transfer umum (DTU) yang terdiri dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) pada posisi penganggaran triwulan keempat tahun ini. Alokasi anggarannya untuk belanja wajib perlindungan sosial,” jelas Sofyan.

Belanja wajib perlindungan sosial ini, lanjut Sofyan sebagaimana PMK 134 digunakan untuk memberikan bantuan sosial kepada ojek, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan nelayan, menciptakan lapangan kerja serta mempersembahkan subsidi sektor angkutan umum daerah.

“Kami mengalokasikan anggaran belanja wajib perlindungan untuk digunakan dalam pemberian bantuan sosial sandang, bantuan beras, benih benih dan pupuk untuk mendukung gerakan menanam cepat panen, bantuan sarana produksi pertanian, bantuan benih ikan, bantuan peralatan usaha, subsidi sektor transportasi, serta perlindungan sosial lainnya berupa pasar murah. Mudah-mudahan ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat yang menunjukkan langsung dengan menyesuaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah,” kuncinya.

Rapat yang ikut dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, dilakukan secara fisik maupun virtual. (*/Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini