ZONATOTABUAN.CO – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara menghadiri penyerahan hibah barang miliki negara (BMN) berupa rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (17/11/2021).
Adapun rusunawa yang dimaksud, terletak di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu.
“Tadi sudah penandatanganan yang dihadiri langsung Ibu Walikota. Dengan begitu, maka sejak hari ini nantinya seluruh hak dan kewajiban beralih kepada pihak Pemkot Kotamobagu. Karena segala proses hibah antara KemenPUPR dan Pemkot Kotamobagu dinyatakan selesai,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kotamobagu, Chelsea Paputungan, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (17/11/2021).
Dengan hibah ini, Chelsea katakan, Rusunawa Gogagoman sudah tercatat sebagai aset Pemkot Kotamobagu. Sedangkan hak pengelolaan hunian, sejak bangunan sudah selesai dan itu ada suratnya.
“Artinya hanya pindah buku aset dari yang sebelumnya tercatat di KemenPUPR, kemudian dipindahkan ke Pemkot Kotamobagu. Sedangkan hak pengelolaan dilakukan sejak Rusunawa selesai dibangun,” jelasnya.
Adapun nilai aset Rusunawa Gogagoman.
“Sesuai yang tercatat, nilainya ada di angka 8 miliar,” ungkapnya.
Sedangkan untuk Rusunawa Pobundayan masih menunggu dari KemenPUPR.
“Rusunawa Pobundayan aset masih tercatat di KemenPUPR dan tinggal menunggu penyerahan hibah BMN ke Pemkot Kotamobagu. Namun soal hak pengelolaan hunian, tetap tanggungjawab Pemkot Kotamobagu,” pungkasnya. (Murianto)