Kadriyanto Mokoagow
Kadriyanto Mokoagow

ZONATOTABUAN.CO – Kemiri merupakan salah satu rempah-rempah yang menjadi bahan dalam proses industri makanan dan kosmetik.

Sebelumnya proses pemecahan kulit kemiri dilakukan secara manual. Kini dengan adanya perkembangan saat ini, warga mulai berinovasi dengan menciptakan mesin pemecah kemiri  dengan tujuan untuk mempermudah dan mempercepat prosesnya agar dapat meningkatkan efisiensi kerja serta hasil buah yang sempurna dan terpisah dengan baik dari kulitnya.

Adapun warga yang menciptakan inovasi mesin pemecah kemiri yakni Kadriyanto Mokoagow, Warga Desa Bilalang II, Kotamobagu Utara, yang memulai menciptakan mesin sudah sejak 2017, serta mesinnya telah banyak menarik peminat untuk di beli.

Bahkan menariknya, mesin pemecah kemiri merupakan hasil inovasi Adi (sapaan Kadriyanto Mokoagow) pernah meraih juara 1 pada lomba IGA Kotamobagu 2020.

“Masyarakat yang datang membeli tidak hanya daerah sekitar mulai dari Desa Lobong, Desa Tungoi, dan warga sekita Bilalang. Bahkan sudah ada yang datang dari Gorontalo. Alhamdulillah, tahun lalu dapat juara di Lomba IGA 2020,” tuturnya Adi.

Ia juga sampaikan menciptakan mesin pemecah kemiri terinspirasi saat dirinya bekerja dibeberapa bengkel kemudian mencoba berinovasi sendiri.

“Lewat percobaan beberapa kali, akhirnya menciptakan lewat tangan sendiri. Pembuatan mesin pertamanya di tahun 2017 dan memerlukan waktu satu tahun hingga bisa menyelesaikan satu mesin,” ungkap Adi.

Berjalannya waktu karena sudah terbiasa, akhirnya bisa membuat beberapa mesin berkualitas baik.

“Alhamdulillah, sudah ada puluhan mesin yang dibuat,” katanya.

Sedangkan untuk tingkat keakuratan hasilnya bisa sampai 99 persen buah kemiri utuh dengan kapasitas sekali giling 2 ton hanya memakan waktu 2 jam.

“Mesinnya kualitas bagus, bahkan sebelum di jual kepada pembeli dilakukan uji coba terlebih dahulu. Untuk harga jual mulai dari Rp 25 hingga 30 Juta per unitnya,” tambahnya. (Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini