Kapolres AKBP Prasetya Sejati
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati saat diambil sampel untuk tes narkoba.

ZONATOTABUAN.COPolres Kotamobagu menggelar tes narkoba kepada anggotanya, Selasa (23/2/2021).

Adapun yang ikut sebanyak 65 anggota termasuk Kapolres AKBP Prasetya Sejati yang dilakukan secara acak dengan menggunakan metode air liur (Saliva Test).

Menariknya hasil tes narkoba sebanyak 65 anggota dinyatakan negatif.

Pelaksanaan tes narkoba dilakukan oleh Satuan Narkoba dan Team Urkes Polres Kotamobagu dipimpin Kasat Narkoba AKP Suyono Sutadji dan Paur Kesehatan Bripka Gede Putra Wijaya, Amd.Kep.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK mengatakan, kegiatan tes tersebut dilaksanakan secara acak dan mendadak untuk memastikan ada atau tidaknya personil Polres Kotamobagu yang mengkonsumsi narkoba.

“Kegiatan ini diikuti masing-masing bagian hingga satuan dan dilakukan secara random dan mendadak dengan harapan agar anggota kami dapat terpantau apakah mengkonsumsi narkoba atau tidak,” ujar Kapolres.

Lanjut, kegiatan ini akan dilakukan hingga ke polsek-polsek jajarannya.

“Saya minta kepada anggota Polres Kotamobagu hindari dan jauhi narkoba. Karena narkoba hanya akan merusak diri sendiri hingga keluarga,” pesannya.

Adapun hasil negatif tes narkoba, Kapolres AKBP Prasetya Sejati katakan, ada kebanggan tersendiri bahwa anggotanya bebas dari narkoba.

“Untuk jajaran terima kasih dan tetap pertahankan, ” tambahnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada para kapolda memberikan tindakan tegas kepada anggota polisi yang terlibat penyalahgunaan atau peredaran narkoba.

Lewat Surat Telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021, Kapolri meminta anggota yang terlibat narkoba dipecat dan dipidana. Telegram tertanggal 19 Februari 2021 itu ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

Kapolri pun menginstruksikan para kapolda melaksanakan tes urine kepada seluruh anggota Polri di tiap satker/satwil untuk mencegah dan mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba.

Kemudian, menginstruksikan deteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba. Selain itu, Kapolri meminta agar aspek pengawasan internal diperkuat. (*/Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini