ZONATOTABUAN.CO – Polres Kotamobagu menggelar pemusnahan barang bukti ribuan liter minum keras (Miras) dan ratusan knalpot bising, Kamis (23/12/2021).

Pemusnahan yang dipimpin Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid ikut disaksikan oleh Walikota Kotamobagu Tatong Bara dan Kepala Pengadilan Negeri Kotamobagu Andri Sufari, perwakilan Kodim 1303/Bolmong, dan instansi terkait lainnya.

Usai pemusnahan, Walikota Tatong Bara, Kapala Pengadilan Andri Sufari, dan Kapolres AKBP Irham Halid menandatangani dokumen pemusnahan miras dan knalpot bising.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid mengatakan, pemusnahan miras dan knalpot bising merupakan hasil kegiatan rutin kepolisian, yang ditingkatkan untuk pra kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Adapun jumlah miras yang dimusnahkan sebanyak 1.885 liter dan kurang lebih 400 knalpot bising,” ujarnya.

Kapolres mengharapkan dengan pemusnahan ini, bisa menimbulkan rasa nyaman, kekhidmatan, kekhusyuan untuk saudara-saudara kita khusus umat kristiani yang melaksanakan kegiatan perayaan Natal.

“Intinya bagaimana bisa menimbulkan rasa tenang, aman, nyaman, dan damai dalam kegiatan peribadatan mereka,” pungkasnya. (Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini