ZONA TOTABUAN – Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu berhasil menggerebek praktek judi sabung ayam yang terletak di Perkebunan Tuntung, Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Minggu (21/8/2022) pekan lalu.
Adapun penggerebekkan judi sabung ayam dilakukan atas informasi masyarakat, kemudian tim langsung melakukan tindak lanjut menuju lokasi tersebut.
Dari hasil penggerebekan Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 ekor ayam aduan, 1 buah felt atau tempat untuk melepas ayam aduan, serta 1 buah karpet berwarna biru.
Sedangkan para pelaku judi sabung ayam berhasil melarikan diri, ketika Polisi melakukan penggerebekan di lokasi sabung ayam Perkebunan Tuntung, Passi Barat.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi melalui Kasi Humas IPTU I Dewa Dwiadnyana membenarkan penggrebekan ini.
“Polres Kotamobagu akan memberantas judi di wilayah hukum Polres Kotamobagu, masyarakat diminta memberikan informasi jika mendapati ada aktifitas judi dilingkungan tempat tinggalnya,” pungkasnya. (*/Mur)