Melawan Polisi, Residivis Curanmor ‘Tumbang’ Dengan Tembakan
ZONATOTABUAN.CO – Tim Satgassus Maleo Polda Sulut kembali menunjukkan hasil kinerjanya dengan mengungkap dan menangkap satu terduga pelaku tindak pidana kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Pukul 02.31 WITA, Sabtu (6/3/2021).
Terduga pelaku yang ditangkap yakni FL alias Ucil alias Ajay (21), Laki-Laki, Warga Mapanget Kota Manado. Menariknya, terduga pelaku yang ditangkap merupakan sindikat residivis (penjahat kambuhan) kasus curanmor.
Adapun pengungkapan dan penangkapan terduga residivis kasus curanmor dipimpin langsung Katim Satgassus Maleo Polda Sulut Kompol Elly Maramis bersama Kanit III Aipda Safri Sandag.
Kronologinya, Tim Satgassus Maleo Polda Sulut melakukan koordinasi dengan Polsek Mapanget terkait informasi adanya tindak pidana curanmor yang bertempat di wilayah Kecamatan Mapanget Kota Manado. Kemudian, tim melakukan penyelidikan dan hasilnya mengarah kepada terduga pelaku FL alias Ucil alias Ajay.
Dan saat melakukan pengembangan diperoleh informasi bahwa terduga pelaku FL alias Ucil alias Ajay berada di Belang Kabupaten Minahasa Tenggara, bersama dua temannya yakni OP Alias Okta dan JM alias Jack. Ternyata kedua temannya itu, merupakan sindikat curanmor yang memiliki puluhan TKP di wilayah Provinsi Sulut dan pernah ditangkap Tim Satgassus Maleo Polda Sulut.
Ketika berhasil ditangkap, kemudian tim melakukan pengejaran barang bukti hasil curian. Disaat pengejaran barang bukti, terduga pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga tim memberikan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki pelaku.
Setelah berhasil melumpuhkan terduga pelaku, tim kembali meneruskan pengejaran barang bukti kendaraan bermotor roda dua yang sudah dijual di beberapa wilayah Provinsi Sulut.
Hasil pengejaran barang bukti ternyata sebagian sudah dijual kembali oleh pihak penadah. Kemudian sebagian berhasil diamankan Tim Satgassus Maleo Polda Sulut di Belang Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Kini, terduga pelaku FL alias Ucil alias Ajay bersama beberapa barang bukti sudah diserahkan dan diamankan ke Polsek Mapanget, guna proses lebih lanjut,” ujar Katim Satgassus Maleo Polda Sulut Kompol Elly Maramis bersama Kanit III Aipda Safri Sandag.