ZONA BOLSEL — Pemerintah kembali memperketat langkah pemberantasan penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Bolaang Mongondow Selatan. Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 09.00 WITA, tim gabungan turun langsung ke area Upper Tobayagan (Uto) Km 12, dalam kawasan konsesi PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM), Desa Tobayagan, untuk melakukan operasi penertiban sekaligus pemasangan baliho larangan aktivitas tambang dan perambahan hutan ilegal.

Operasi ini dipimpin Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Sulawesi Utara, didukung personel TNI–Polri serta unsur pemerintah daerah. Langkah ini merupakan respons atas laporan masyarakat serta informasi perusahaan terkait meningkatnya aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Komposisi Personel Gabungan

Tim yang dikerahkan ke lapangan meliputi:

Personel Gakkum KLHK Sulut

15 anggota Polres Kotamobagu

2 personel Koramil 1303-04/Lolayan

10 Polisi Kehutanan

2 anggota Satpol PP

Mereka menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi pusat aktivitas penambangan sekaligus area perambahan hutan yang masuk dalam kawasan konservasi perusahaan.

Dalam penyisiran, petugas menemukan beragam perlengkapan yang diduga dipakai untuk aktivitas tambang ilegal. Sejumlah barang bukti diamankan, sementara beberapa titik diberi garis polisi. Temuan tersebut antara lain:

6 drum CN dalam keadaan kosong

4 selang pompa air

3 lembar terpal

5 titik bak siraman dipasang police line

20 unit tromol pengolah emas turut dipasangi police line

Selain penyegelan, tim memasang baliho besar berisi larangan menambang dan merambah kawasan hutan. Baliho tersebut diposisikan pada titik strategis sebagai peringatan tegas kepada masyarakat.

Rangkaian kegiatan berlangsung hingga pukul 13.30 WITA dan berakhir dalam kondisi aman dan terkendali. Seluruh proses pemantauan dan penertiban dilakukan terkoordinasi bersama BIN Daerah Sulut serta Kaposda Bolsel.

Melalui operasi ini, pemerintah menegaskan kembali sikap tegas terhadap aktivitas ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan. Penindakan akan terus dilakukan untuk:

Melindungi kawasan hutan konservasi dari kerusakan

Mencegah aktivitas penambangan tanpa izin

Memberikan efek jera bagi pelaku PETI

Operasi susulan dipastikan akan terus digelar guna menjaga kawasan konservasi PT JRBM tetap aman dari ancaman perambahan dan penambangan liar.***