ZONA, BOLSEL– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melakukan penertiban sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pilkada serentak, dimulai Minggu, pukul 00.00 Wita, 24 November 2024.
“23 November 2024 akhir masa lampau Pilkada serentak 2024. Artinya sesuai ketentuan maka di tanggal 24 November pukul 00.00 WITA seluruh APK harus sudah dibersihkan,” tutur Ketua Bawaslu Bolsel, Wira Bijuni.
Wira juga menegaskan, tidak boleh lagi ada APK di masa tenang, yakni pada 24-26 November 2024.
“Kami telah memerintahkan seluruh Panwas Kecamatan se-Kota Bolsel, untuk segera menertibkan APK tersebut,” ujar Ketua Bawaslu Bolsel.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bolsel, Hirsan Mohammad menambahkan, pihaknya akan menindak tegas, jika ada peserta Pilkada yang tidak taat terhadap hukum.
“Jika ada oknum-oknum tertentu yang tidak mengindahkan penertiban APK, maka akan diteruskan kepada instansi terkait untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” ujar Hirsan.
Hirsan juga berharap, kondusifitas di Kabupaten Boslel dapat terus terjaga hingga berakhirnya seluruh tahapan pilkada serentak 2024.
“Kita semua memiliki peran dalam menjaga kondusifitas di Kabupaten Bolsel seperti saat sekarang ini, baik itu dari unsur pemerintah, partai politik maupun dari masing-masing tim pemenangan pasangan calon,” pungkasnya. ***