KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu akan membentuk tim gabungan bersama penegak hukum untuk memaksimalkan pelaksanaan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum (Tantribum).
Plt Kadis Satpol PP dan Damkar, Sahaya Mokoginta mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan internal bersama Kapolres Kotamobagu AKBP Gani F. Siahaan SIK, Senin (11/3/2019).
“Pertemuan yang dilakukan terkait koordinasi pelaksanaan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum, dalam penegakan perda,” ujarnya.
Sehingga dalam hal penegakan perda, pemkot akan membentuk tim gabungan yang melibatkan unsur kepolisian. “Alhamdulillah, bapak kapolres mendukung apa yang sudah menjadi program pemerintah,” ungkapnya.
Selain pihak kepolisian, Sahaya sampaikan, akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan Pengadilan Negeri Kotamobagu. “Kami juga akan melakukan koordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan penegakkan perda di wilayah Kota Kotamobagu,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Gani F. Siahaan SIK membenarkan soal pertemuan tersebut, bahwa pertemuan itu tidak ada yang luar biasa. Sedangkan soal dukungan dalam peneggakkan perda, akan mendukung pemda. “Iya, itu (peneggakkan perda) kan biasa masalah kerjaan. Dan, kita Dukunglah Pemda dalam hal ini,” tambahnya. (mur/vdm)