ZONA BOLSEL — DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan kembali menegaskan perannya sebagai lembaga legislasi dengan menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan eksekutif dalam rapat paripurna yang digelar Kamis malam, 20 November 2025. Paripurna berlangsung di gedung DPRD dan dipimpin Ketua DPRD Arifin Olii bersama dua wakil ketua, Ridwan Olii dan Jelfin Djuhari.
Bupati Bolsel, Hi. Iskandar Kamaru, yang tiba usai mengikuti agenda di Manado, turut menghadiri rapat tersebut bersama seluruh anggota DPRD, pimpinan OPD, camat, para sangadi, hingga ASN.

Dalam kesempatan itu, pemerintah dan DPRD sepakat menetapkan tiga Ranperda prakarsa eksekutif di luar Propemperda 2026. Paripurna juga dirangkaikan dengan pembahasan tiga Ranperda inisiatif DPRD serta penetapan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 pada pembicaraan tingkat II.
Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Didukung Pemda
Bupati Iskandar menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD:

1. Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),
2. Ranperda Kepariwisataan,
3. Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Ketiga regulasi ini bukan hanya pemenuhan administrasi, tetapi menjadi fondasi bagi pelayanan publik, sektor ekonomi, hingga perlindungan sosial bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Tiga Ranperda Strategis dari Pemkab
Selain itu, Pemkab Bolsel juga mengajukan tiga regulasi strategis untuk mendukung pembangunan jangka panjang daerah, yakni:

Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2029,
Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP),
Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bolsel 2025–2045.
“Kita harus berpikir jauh ke depan. Pembangunan daerah memerlukan kepastian regulasi agar Bolsel berkembang dengan arah yang jelas dalam 10 hingga 20 tahun mendatang,” tegasnya.
Fiskal Menyusut, Pelayanan Publik Tetap Diprioritaskan

Di hadapan anggota dewan, Bupati juga memaparkan tantangan fiskal tahun 2026 yang mengalami penurunan sebesar Rp307 miliar.
Meski begitu, Pemkab memastikan sejumlah pos anggaran prioritas tetap aman, termasuk:
gaji ASN dan P3K, Alokasi Dana Desa (ADD), Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), penyusunan RTRW.
“Rasionalisasi harus dilakukan hati-hati agar pelayanan tetap berjalan dan opini WTP yang telah kita raih selama 11 tahun bisa terus dipertahankan,” jelasnya.
Sementara pembangunan fisik tahun depan akan lebih banyak mengandalkan Dana Desa, APBD Provinsi, serta dukungan APBN.
DPRD Sepakat, Paripurna Berjalan Lancar
Melalui juru bicara masing-masing fraksi, DPRD menyatakan menerima dan menyetujui tiga Ranperda prakarsa eksekutif untuk ditetapkan menjadi Perda. Pada pembahasan tingkat pertama untuk Ranperda inisiatif DPRD, para fraksi juga menyampaikan harapan agar sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam penyusunan produk hukum daerah.
Pembahasan tingkat II Ranperda APBD 2026 pun ditutup dengan persetujuan seluruh fraksi.
Menutup paripurna, Bupati Iskandar memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran serta meminta seluruh perangkat daerah menjaga fokus dan integritas.
“Kita harus tetap solid bekerja untuk kepentingan masyarakat Bolsel,” pungkasnya.***














