Pemkot Kotamobagu
Pemkot Kotamobagu saat menggelar bimtek tata cara pengisian dan pelaporan LKPM Online.

ZONATOTABUAN.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Ir Sande Dodo MT membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) tata cara pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online, di Sutanraja Kotamobagu, Selasa (25/5/2021).

Maksud pelaksanaan kegiatan sebagai upaya pembinaan terhadap pelaksanaan penanaman modal di daerah sesuai dengan hak dan kewajiban, tanggungjawab perusahaan serta mentaati peraturan perundang undangan yang berlaku, dan memberikan pemahaman dan mendorong bagi dunia usaha untuk memahami tata cara pengisian dan pelaporan LKPM Online.

Sekda Sande Dodo dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan bimtek pada pagi hari ini sebagai upaya pembinaan kepada para pelaku usaha, yang mempunyai peran penting untuk peningkatan realisasi investasi di daerah.

“Peningkatan realisasi ini berdampak pada peningkatan perekonomian. Guna mengetahui perkembangan realisasi investasi, Dinas Penanaman Modal dan PTSP sesuai tugas pokok dan fungsinya berkewajiban untuk selalu memantau perkembangannya melalui pengendalian pelaksanaan penanaman modal. Pengisian LKPM secara online merupakan kewajiban pelaku usaha yang sudah memiliki izin usaha dan NIB sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal,” tuturnya.

Sekda Sande Dodo juga menyampaikan, meski ditengah pandemi pertumbuhan ekonomi Kota Kotamobagu mengalami kenaikan sebesar 0,20 persen jika dibanding pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2020 yang mines 2,07 persen.

“Hal ini berkat peran pelaku usaha terhadap perekonomian Kota Kotamobagu, walaupun dilanda pandemi masih tetap menunjukan trend positif. Selain itu juga ditunjang dengan sektor UMKM masih dapat bertahan dan berinvestasi hingga sekarang ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut sekda menyampaikan berdasarkan data capaian nilai investasi Kota Kotamobagu dari tahun 2014 hingga bulan Mei 2021 berjumlah 4,2 triliun.

“Hal ini tentu menunjukan trend yang positif dan sejalan dengan visi Kota Kotamobagu,” ungkap Sekda.

Ditambahkan, upaya yang telah dilakukan Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP sesuai dengan tema RKPD 202.

“Peningkatan pelayanan publik, percepatan pemulihan ekonomi, serta penguatan sistem kesehatan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kotamobagu Aljufri Ngandu mengatakan, kegiatan ini diikuti 29 pelaku usaha yang mempunyai nilai investasi diatas Rp 500 juta.

Ia juga katakan bimtek tata cara pengisian dan penyampaian LKPM secara online (daring), penting dilakukan  dalam rangka pemenuhan kewajiban pengusaha yang sesuai dalam sistem online single submision (oss). Bahwa setiap pengajuan izin berusaha melalui oss secara otomatis wajib mengisi laporan kegiatan penanaman modal (LKPM), sehingga perusahaan harus memiliki pemahaman tentang bagaimana tata cara mengisi laporan LKPM secara online (daring).

“Untuk memenuhi ini maka pemerintah daerah secara berkala melakukan bimbingan, sosialisasi dan konsultasi tentang ketentuan pelaksanaan penanaman modal sesuai dengan sektor usahanya,” tambahnya. (*/Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini