ZONA TOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu resmi memiliki layanan panggilan darurat 112.
Adapun layanan panggilan darurat 112 secara resmi setelah di gelarnya launching oleh Pj Walikota Kotamobagu Asripan Nani, bertempat di Lapangan Olahraga Kelurahan Motoboi Kecil, Selasa, 19 Desember 2023.
Pada launching layanan panggilan darurat turut diikuti Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, perwakilan Kodim 1303/ Bolaang Mongondow, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu M. Fahri Damopolii bahwa layanan panggilan darurat 112 dapat diakses melalui panggilan telepon.
Lanjutnya, nanti panggilan darurat tersebut akan langsung diterima oleh operator di Call Center 112 yang berlokasi di Diskominfo dan beberapa OPD terkait lainnya.
“Operator akan segera menindaklanjuti panggilan darurat dan memberikan bantuan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Adapun layanan panggilan darurat 112 ini memiliki beberapa keunggulan. Pertama, masyarakat tidak perlu khawatir tentang pulsa telepon, karena layanan ini dapat diakses tanpa pulsa. Kedua, layanan panggilan darurat 112 yang terdiri dari 3 angka sangat mudah diingat, sehingga memudahkan masyarakat dalam menghubungi layanan darurat ketika dibutuhkan.
Sementara itu, Pj Walikota Asripan Nani menyampaikan Pemkot Kotamobagu terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Adapun peluncuran atau launching layanan panggilan darurat 112 merupakan salah satu upaya nyata dalam mewujudkan komitmen tersebut.
Acara peluncuran ini turut dihadiri perwakilan Forkopimda, para pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, para Asisten, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan OPD, Camat, Lurah, Sangadi, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Diharapkan dengan adanya Layanan Panggilan Darurat 112, masyarakat Kota Kotamobagu dapat merasa lebih aman dan terbantu dalam menghadapi situasi darurat. Pemerintah Kota Kotamobagu berharap layanan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat.
Perlu diketahui layanan panggilan darurat 112 merupakan inisiatif pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dalam situasi darurat kepada masyarakat Kota Kotamobagu. Kondisi darurat yang dilayani meliputi kebakaran, bencana alam, gawat darurat medis, dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, launching layanan panggilan darurat 112, dimana Kota Kotamobagu merupakan daerah keenam di Provinsi Sulawesi Utara serta yang pertama kali di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). (Murianto)