KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Ir. Tatong Bara menunjuk Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ir. Sande Dodo, MT sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Kotamobagu, Senin (11/3/2019).
Hal itu, sesuai dengan surat perintah nomor : 821.3/BKPP-KK/SP/12/2019, dimana memerintahkan kepada Sande Dodo terhitung mulai dari 11 Maret hingga 22 Maret, disamping sebagai Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga sebagai Pelaksana Harian Sekda Kota Kotamobagu.
Dimana surat perintah tersebut akan berakhir dengan sendirinya setelah Penjabat Sekda Kota Kotamobagu selesai melaksanakan cuti.
“Suratnya sudah diserahkan kepada Plh Sekda Kota Kotamobagu, tadi pagi,” ujar Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan.
Sementara, Plh Sekda Kota Kotamobagu, Sande Dodo mengatakan, surat yang diterima mulai 11 Maret sampai 22 Maret, atau sampai berakhirnya penjabat sekkot melaksanakan cuti umroh. “Plh hanya sementara sampai Penjabat Sekda Kotamobagu usai cuti umroh,” tuturnya.
Ia katakan, akan melaksanakan tugas yang diberikan Ibu Walikota Kotamobagu Tatong Bara dan Pak Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, dengan penuh tanggungjawab. “Baik sebagai Kadis PUPR maupun Plh Sekda Kota Kotamobagu, akan dijalankan dengan penuh tanggungjawab,” ungkapnya. (mur/vdm)