KOTAMOBAGU – Tim Resmob Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotamobagu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP M. Aswar Nur SIK, berhasil mengungkap kasus penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan Alfons Tilaar meninggal dunia, di Jalan Desa Lolan Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolmong, Senin (04/03/2019).

Sebelum melakukan penangkapan pelaku, tim mengumpulkan keterangan terutama laporan yang diterima Polres Kotamobagu, bahwa di jalan Desa Lolan terjadi kecelakaan tunggal yang menyebabkan korban Alfons Tilaar meninggal dunia. Namun ketika mendapatkan keterangan dari tim medis terlebih soal hasil Visum Et Repertum (Ver) dari pihak Puskesmas Inobonto, ternyata ditubuh korban terdapat tanda-tanda kekerasan yang tidak wajar.

Sehingga, Tim Resmob yang dipimpin kasat reskrim langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna melakukan pengumpulan data dan keterangan. Tidak membutuhkan waktu yang lama, tim berhasil mengungkap penyebabnya. Dimana, bahwa korban meninggal karena diduga dianiaya bersama-sama oleh beberapa orang.

Setelah melakukan pengembangan kasus tersebut, tim akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku MM alias Mujair alias Uyo. Setelah itu, kembali menangkap BM alias Ayen, CM alias Iyon, dan SK alias Anding. Dimana keempat warga tersebut beralamatkan sama yakni Desa Lolan, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolmong.

Tak hanya sampai disitu, tim lakukan pengembangan lagi dan menangkap lima orang terduga pelaku warga Desa Lolan yakni AP alias Asril (18), AM alias Andri (19), YM alias Yasmin (23), RC alias Rifli (17), dan RM alias Rendi (19). Tidak hanya para pelaku yang berhasil diamankan, tim juga membawa kendaraan yang ditumpangi para pelaku untuk ditahan sebagai barang bukti

“Pelaku yang ditahan sebanyak 9 orang, kemudian kendaraan yang diamankan yakni satu unit motor Honda vario DB 2337 DH dan satu unit mobil Suzuki Carry warna putih, serta batu seukuran genggaman orang dewasa,” ujar Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan, melalui Kasat Reskrim AKP M. Aswar Nur.

Menariknya dalam penangkapan kepada para terduga pelaku ada salah satu dari mereka yang dilumpuhkan dengan timah panas, karena pada saat akan melakukan penangkapan tiba-tiba pelaku melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. “Pelaku yang dilumpuhkan dengan timah panas atas nama MM alias Mujair. Pelaku diduga otak dari kasus penganiayaan itu. Kami melumpuhkan terduga pelaku Mujair dengan timah panas karena melakukan perlawanan serta berusaha melarikan diri. Saat ini 9 terduga pelaku sudah dijebloskan kedalam tahanan Markas Polres Kotamobagu, guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Kasat Reskrim Polres Kotamobagu. (Mg_1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini