ZONATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, menggelar sosialisasi pemberdayaan masyarakat terkait dana kelurahan yang dilaksanakan di Aula Kantor, Kamis (31/10/2019). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten I Kotamobagu Teddy Makalalag dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Anas Tungkagi.

Lurah Biga Ronald Mokoginta, mengatakan kegiatan ini adalah lanjutan dari pada program dana kelurahan pada akhir tahun sebagaimana pada Undang-undang Nomor: 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (RI) Nomor: 17 tahun 2018 tentang Kecamatan, hal ini juga mengacu ke Permendagri Nomor: 130 tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat, seperti juga pada Permendagri Nomor: 5 tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan.
“Sosialisasi ini adalah program lanjutan dana Kelurahan, dan sesuai dengan Undang-undang, melibatkan semua unsur yaitu Lembaga Pemberdayaan Masyarakatan (LPM), lembaga Adat, tim penggerak PKK, karang taruna, remaja masjid, dan juga termasuk tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta BKMT,” ujar Ronald.

Kegiatan ini adalah sosialisasi awal kemasyarakatan khususnya di Kelurahan Biga, karena dalam Permendagri Nomor: 130 tahun 2018, ada dua jenis kegiatan yaitu untuk sarpras dan pemberdayaan masyarakat dengan maksud dan tujuannya adalah meningkatkan hubungan kemitraan dengan seluruh mitra kerja pemerintah kelurahan, seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan dapat memahami tugas dan fungsi lembaga pemasyarakatan. Serta membentuk kepribadian dan pola pikir masyarakat terutama dalam pengolahan anggaran yang bersumber dari dana kelurahan.

“Alhamdulillah hasil dari kegiatan ini masyarakat dapat bergandengan tangan dalam memujudkan seluruh program pemerintah,” ungkap Ronald.

Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Anas Tungkagi, mengatakan sangat mengapresiasi Kelurahan Biga karena pertama melaksanakan sosialisasi pemberdayaan masyarakat terkait pemanfaatan dana kelurahan dari 18 Kelurahan yang ada di Kota Kotamobagu.
“Saya sangat mengapresiasi. Tentu dengan harapan bagaimana melalui dana kelurahan masyarakat bisa sejahterah,” pungkasnya. (rhi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini