Juru Bicara Pemkab Bolmut Sriwahyuni Pontoh S.Sos

BOROKO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Utara (Bolmut), selama 13 tahun terbentuk telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD sebanyak 4 kali. Yakni tahun 2016, 2017 dan 2018 serta tahun 2019.

Hal ini tentunya tidak lepas dari kerja keras Pemkab Bolmut dalam menjalankan segala bentuk aturan yang telah ditetapkan.

“Agar WTP tetap dapat dipertahankan, maka seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dituntut untuk bekerja maksimal dalam proses pengelolaan keuangan dan administrasi daerah di masing-masing perangkat daerah,” ungkap Juru Bicara Pemkab Bolmut Sriwahyuni Pontoh SSos, kemarin.

Menurutnya, salah satu indikator pengelolaan keuangan yang baik adalah adanya proses kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan yang ada, sehingga itu hal tersebut wajib untuk dipertahankan. Karena pada prinsipnya untuk mempertahankan sesuatu itu sangatlah sulit, namun dengan adanya tekad yang kuat apapun akan kita raih bersama.

Lebih jauh lagi, mantan Kabid Kominfo ini mengatakan, selain memenuhi aturan yang ada, pada LKPD tahun 2019 lalu masih ada beberapa hal penting yang telah direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut yang harus segera diselesaikan dan dituntaskan.

“Selain memperbaiki pengelolaan keuangan tahun 2019 ini, tentunya ada beberapa rekomendasi dari BPK yang harus kita selesaikan bersama, sehingga dengan demikian tidak akan menjadi temuan lagi di tahun-tahun yang akan datang,” tambahnya.

Pun demikian Pontoh menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkab Bolmut, serta Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Bolmut yang telah bahu-membahu dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik pada tahun 2019 lalu. “Penghargaan ini untuk kita semua, tidak ada yang bisa dikecualikan,” pungkas Wahyuni. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini