Walikota Tatong Bara
Walikota Ir Hj Tatong Bara meninjau lokasi yang rencananya untuk proyek pembangunan Rusunawa.

ZONATOTABUAN.CO – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara meninjau lokasi yang rencananya untuk pembangunan dua unit Rumah Susunan Sederhana Sewa (Rusunawa), Kamis (29/7/2021).

Adapun dua lokasi yang rencanakan akan dibangun Rusunawa yakni Kelurahan Kotobangon dan Kelurahan Pobundayan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kotamobagu, Chelsia Paputungan mengatakan, Pemerintah Kota Kotamobagu telah mengajukan proposal rencana pembangunan Rusunawa kepada Direktorat Rumah Susun Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia terkait rencana pembangunan Rusunawa di Kota Kotamobagu.

“Sejak tahun kemarin kami telah mengajukan proposal usulan pembangunan 2 (dua) unit Rusunawa di Kota Kotamobagu ke Kementerian PUPR,” ujar Chelsia saat mendampingi Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.

Sebelumnya, Chelsia katakan, usulan pembanguan 2 unit Rusunawa di Kotamobagu sudah masuk dalam dokumen Renstra Kementerian PUPR, hanya saja ketika itu Pemerintah Kota Kotamobagu masih terkendala dengan penyediaan lahan untuk lokasi pembangunannya.

“Saat itu kita memang belum memiliki lokasi yang pasti dan memadai sebagai salah satu syarat pihak kementerian untuk pembangunan Rusunawa ini, sehingga belum sempat diakomodir. Padahal usulan kami sudah masuk dalam renstra-nya kementerian,” katanya.

Dengan adanya dua lokasi yang ditinjau Ibu Walikota Kotamobagu hari ini, ia berharap proposal yang kami ajukan bisa segera direspon kementerian PUPR.

“Insyaallah dengan kesiapan 2 tempat ini sebagai lokasi pembangunan Rusunawa, usulan kami bisa segera direspon. Kami tentu berharap Rusunawa ini bisa dibangun di daerah ini. Terlebih modelnya mini apartement 4 lantai tipe 36,” pungkasnya Chelsia. (*/Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini