Sam Sachrul Mamonto
Bupati Sam Sachrul Mamonto

ZONATOTABUAN.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boltim mendorong pembangunan rumah dinas bupati dan wakil bupati (Wabup) di 2022.

Hal itu karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim yang berdiri sekitar 10 tahun, namun rumah dinas bupati dan wakil bupati masih berstatus sewa.

Sebagaimana pernyataan langsung Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boltim, Argo Sumaiku, saat menyampaikan laporan Banggar pada Paripurna DPRD dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021, Selasa (28/9/2021) kemarin.

Dirinya mendorong untuk membangun Rumah Dinas (Rudis) Bupati dan Wakil Bupati pada Tahun 2022 mendatang.

“Kita sudah 10 tahun (pemerintahan definitif), tapi belum ada rumah dinas bupati dan wakil bupati. Sehingga itu, DPRD mendorong pembangunan rumah dinas di Tahun 2022,” kata Argo.

Menanggapinya, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, mengungkapkan apa yang disampaikan politisi Demokrat itu adalah saran yang baik. Saran yang sama juga katanya sudah disampaikan langsung beberapa rekan Anggota DPRD.

“Ini saran yang baik, karena sudah 10 tahun (usia pemerintahan) belum ada rudis. Insya allah Tahun 2022, meskipun secara bertahap pembangunannya,” kata bupati, saat memberi sambutan pada Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Ranperda Perubahan APBD 2021.

Rudis bupati dan wakil bupati saat ini adalah rumah warga yang disewa Pemerintah Daerah (Pemda). Untuk bupati, hingga saat ini belum menempati rudis yang disewa tersebut karena belum tersedia beberapa perlengkapan, salah satunya tempat tidur. Sedangkan Wakil Bupati Oskar Manoppo sudah menempati rudis yang disewa dengan fasilitas/perlengkapan yang terinformasi menggunakan milik pribadi.

“Sekarang masih ngontrak (sewa) rudis. Itupun kasur belum ada. Meja dan kursinya juga belum ada. Tapi kami tidak pernah protes. Kami sadari bahwa kita kekurangan anggaran,” ujar bupati. (*/Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini