Bintek APBDes
Bimtek Pengelolaan APBDes.

ZONATOTABUAN.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan dan aset desa, serta pengembangan pembangunan desa wisata, di Hotel Paradise Golf and Resort Likupang, Minahasa Utara.

Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari sejak Kamis (28/10/2021) hingga Sabtu (30/10/2021), ditujukan bagi seluruh Sangadi dan perangkatnya serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) seluruh Kabupaten Boltim.

Adapun bimbingan teknis tersebut, dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim Sonny Warokah yang juga mewakili Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto.

Dalam sambutannya, Sekda Sonny Warokah mengatakan, kegiatan tersebut sangat penting dilaksanakan, mengingat peran yang cukup besar dari sangadi dan perangkat desa dalam mengelola anggaran dan aset desa, serta pengembangan pembangunan desa wisata.

“Mengelola desa bukanlah hal mudah. Apalagi kita tahu bersama anggaran yang dikelola tiap desa sangat besar. Sehingga itu perlu ada Bimtek seperti ini, agar pengelolaan anggaran desa bisa sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tepat sasaran,” ujarnya.

Melalui kegiatan itu, ia berharap dapat meningkatkan kemampuan para sangadi dan jajaran dalam mengelola anggaran maupun aset desa.

“Pengelolaan anggaran desa harus sesuai, karena akan dipertanggungjawabkan. Jadi bukan hanya selesai laporan, kemudian selesai juga urusannya. Masih ada audit dari BPK lagi. Sehingga itu penting bagi para peserta kegiatan ini untuk bisa mengikuti dengan baik semua materi yang akan diberikan. Ini demi peningkatan kemampuan dalam pengelolaan anggaran desa di Kabupaten Boltim,” harapnya.

Sedangkan selama mengikuti kegiatan para sangadi, perangkat desa dan BPD akan diberi materi tentang pengelolaan keuangan desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, dengan narasumber Ditjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri.

Peserta juga mendapat materi tentang penata kelolaan aset desa berdasarkan aplikasi SIPADES 2.0, dengan narasumber Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri. Kemudian ada juga materi tentang pengawasan dalam pengelolaan keuangan dan aset desa oleh Kajari Kotamobagu dan Kapolres Boltim.

Selain itu, ada juga materi tentang pengembangan desa wisata dan perencanaan pembangunan desa oleh Staf Khusus Bupati, serta sistem administrasi, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa oleh BPKP. (*/Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini