Batas Administrasi Desa
Suasana kegiatan kesepakatan batas wilayah administrasi desa.

ZONATOTABUAN.CO – Batas wilayah desa yang sedang gencar-gencarnya dibahas, menuai protes dari Pemerintah Desa Buyat Dua.

Protes tersebut dilakukan dengan menolak penandatanganan berita acara, saat kegiatan kesepakatan teknis batas wilayah administrasi desa yang difasilitasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).

Sangadi Buyat Dua Ramadan Mamangge mengatakan, dirinya tidak menandatangani dokumen tersebut karena sebagian batas Desa Buyat sudah masuk wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Sebagian wilayah Buyat Dua dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 69 Tahun 2016 sudah masuk ke wilayah administrasi Mitra, dan pastinya kami keberatan,” ujarnya saat mengikuti kegiatan di Kantor Bagian Pemerintah dan Otda Sekretariat Daerah Boltim, Kamis (18/11/2021) kemarin.

Padahal, Ramadan katakan, pihaknya telah menyampaikan kepada Pemerintah Boltim, kemudian aduan yang disampaikan kepada pemerintah yang telah ditandatangani oleh seluruh Sangadi Buyat bersatu diterima langsung oleh Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto.

“Pada tanggal 20 September 2021 lalu, aduan kami perihal peninjauan kembali tapal batas Boltim-Mitra yang kebetulan berada di wilayah administrasi Buyat Dua sudah diterima Pak Bupati,” tuturnya.

Bahkan menurutnya, Bupati menyambut baik aduan ini, dan berjanji akan membentuk tim untuk penelusuran titik-titik koordinat tapal batas.

“Alhamdulillah, beliau berjanji akan membentuk tim investigasi tapal batas dan ini juga adalah sebagian alasan kenapa saya tidak menandatangani dokumen bersama BIG,” jelasnya.

Sehingga, sebelum tapal batas disepakati dan disesuaikan sebagaimana mestinya, maka pihaknya belum menandatangani berita acara yang dimaksud.

“Kecuali sudah sesuai dimana sebagian wilayah dikembalikan lagi ke Desa Buyat, Kabupaten Boltim, maka kami akan menandatangani berita acara terkait batas wilayah administrasi Desa Buyat Dua,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kegiatan penandatanganan berita acara kesepakatan tapal batas administrasi desa dan peta wilayah kerja ini, dihadiri oleh 61 Sangadi dari 7 Kecamatan seluruh Kabupaten Boltim. (*/Murianto)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini