Pohon Trembesi
Penebangan pohon yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

ZONATOTABUAN.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu melakukan penebangan pohon peneduh yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kotamobagu, Kamis (4/11/2021).

Penebangan yang dilakukan, karena pohon peneduh jenis trembesi sudah keropos. Sehingga bisa berpotensi roboh dan membahayakan pengendara serta warga yang melintas.

Sebagaimana disampaikan, Kepala DLH Kotamobagu Bambang Irawan Ginoga, bahwa empat pohon yang ditebang di jalan tersebut.

“Kita bekerjasama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kotamobagu. Kita tebang karena sangat membahayakan masyarakat. Jangan sampai pohonnya roboh dan menimpa masyarakat atau pengendara saat melintas,” ungkapnya.

Pohon Trembesi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotamobagu Bambang Irawan Ginoga, saat memotong pohon yang telah roboh untuk diangkut ke TPA.

Selain itu, akar pohonnya juga sudah merusak jalan, trotoar dan drainase.

“Serta sebagian akarnya sudah menutupi drainase, dan sering mengakibatkan penyumbatan. Sehingga saat hujan deras, airnya masuk ke badan jalan,” tuturnya.

Namun, Bambang katakan, bukan berarti penebangan tak disertai dengan penggantinya seperti pohon glodokan atau polyathia longifolia. Bahkan ada juga sirsak yang telah di tanam beberapa tahun lalu.

“Ini dilakukan ketika pohon trembesi sudah sangat membahayakan kemudian di tebang, maka ada penggantinya yakni pohon glodokan,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan ada dua titik lokasi penebangan pohon trembesi.

“Selain jalan ahmad yani, ada juga di jalan cendana Kelurahan Mogolaing. Hari ini, dua titik itu yang pohonnya akan dilakukan penebangan,” tambahnya. (Murianto)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini