Pengumuman Hasil SKD CPNS Kotamobagu
Pengumuman Hasil SKD CPNS Kotamobagu.

ZONATOTABUAN.CO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 resmi merilis hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kota Kotamobagu.

Pengumuman tersebut, kemudian ditindaklanjuti Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CPNS Kotamobagu sebagaimana nomor: 37/813/PANSEL-CASN/XI/2021 tertanggal 13 November 2021, dan ditandatangani Sekda Kotamobagu Ir Sande Dodo MT selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah.

Dalam pengumuman itu juga disampaikan kepanjangan/pengertian dari singkatan/akronim dalam lampiran pengumuman :

P/L: adalah Peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas menurut Keputusan MenPANRB Nomor 1023 Tahun 2021 dan berhak mengikuti SKB.

P: adalah Peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas menurut Keputusan MenPANRB Nomor 1023 Tahun 2021 namun tidak berhak mengikuti SKB karena melebihi dari 3 (tiga) kali formasi.

TL: adalah Peserta yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas menurut Keputusan MenPANRB Nomor 1023 Tahun 2021; dan

TH: adalah Peserta SKD yang tidak hadir.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sarida Mokoginta mengatakan, untuk pelaksanaan lokasi tes SKB di Kantor Badan Kepegawaian Negara Regional XI Manado.

“Tanggal pelaksanaan SKB menunggu selanjutnya dari BKN selaku Panitia Seleksi Nasional,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (13/11/2021).

Lanjutnya, pengumuman hasil SKD sekaligus perankingan untuk peserta yang akan lanjut ke ujian SKB.

“Itu sekaligus yang lanjut ke SKB nanti. Jika misalnya 9 peserta passing grade yang akan diambil pada formasi tertentu untuk lanjut ke SKB, maka tinggal lihat nilai teratas,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Pengadaan dan Pengembangan Potensi, BKPP Kotamobagu, Yosnandi Damopolii mengatakan, yang lolos atau lanjut ke SKB nanti sebanyak 673 orang dari 1.272 peserta passing grade.

“Pada pelaksanaan SKB nanti rencananya selama 3 hari, dengan pembagian sebanyak 7 sesi,” tambahnya. (Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini