ZONA TOTABUAN – Kementerian Desa, Pengembangan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT RI) secara resmi menetapkan 20 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang ditetapkan sebagai desa cerdas.

Adapun 20 desa yang ditetapkan sebagai desa cerdas itu, sebagaimana surat yang diturunkan Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 55 Tahun 2022 tentang penetapan 1.000 desa lokasi desa cerdas.

Sedangkan surat penetapan tersebut ditandatangani oleh Plt Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ir. Razali M.Si, tertanggal 2 Maret 2022.

Menanggapi penetapan 20 desa di Kabupaten Boltim sebagai desa cerdas, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Hendra Tangel mengatakan, pihaknya baru mendengar informasi 20 Desa di Boltim sudah di tetapkan.

“Pemberitahuan resmi belum ada,” ujarnya.

Sementara itu, pihaknya menunggu petunjuk dari Kemendes PDTT.

“Untuk selanjutnya masih menunggu petunjuk dari Kementerian. Apa yang akan dilakukan setelah itu, semuanya masih menunggu petunjuk Kementerian,” pungkasnya.

Untuk mengetahui 20 desa di Kabupaten Boltim yang ditetapkan sebagai desa cerdas, klik https://drive.google.com/file/d/1wymPiBQMkxfF8OSDBOWvaug2vCpzMxsm/view?usp=drivesdk

***

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini