Yusri Damopolii
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boltim Yusri Damopolii

ZONA TOTABUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menanggapi adanya isi pemindahan salah satu guru di SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu, beberapa waktu lalu.

Terkait pemindahan guru tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Boltim, Yusri Damopolii menyampaikan, bahwa apa yang dilakukan untuk pemerataan guru yang ada di Kabupaten Boltim.

“Perpindahan ASN dilingkup Dinas Dikbud sangat mempertimbangkan aspek kebutuhan dasar, yang ada di setiap satuan pendidikan. Kondisi saat ini, di Kecamatan Nuangan sangat kekurangan guru, sementara di wilayah Modayag dan Modayag Barat dibeberapa sekolah kelebihan guru. Sehingga menjadi penting hal ini, demi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Boltim,” ujarnya.

Yusri melanjutkan, pemerataan menjadi penting agar kualitas pendidikan di Kabupaten Boltim, menjadi lebih baik.

“Saya beri contoh kajian teknis antara SDN 1 Moyongkota Baru dengan SDN 1 Matabulu. Dimana, SDN 1 Matabulu saat ini memiliki tujuh rombongan belajar dengan kebutuhan guru minimal sepuluh orang. Sementara guru yang ada hanya delapan orang, itu artinya kekurangan dua orang guru. Sementara SDN 1 Moyongkota Baru hanya memiliki enam Rombongan belajar dan terdapat sepuluh orang guru. Jadi di sekolah ini (SDN 1 Moyongkota Baru) kelebihan guru. Nah, berdasarkan kondisi real di atas, maka Dikbud merekomendasikan untuk perpindahan satu orang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu.” jelasnya.

Yusri juga mengatakan, penerbitan rekomendasi perpindahan ini dilakukan berdasarkan kajian yang matang, dengan faktor kebutuhan mendasar, dan tidak ada kaitannya dengan urusan Pilkada atau pun hal lain yang tidak ada korelasinya dengan faktor kebutuhan.

“Dan kajian teknis ini, dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan tanggung jawab yang melekat pada SKPD teknis dan bukan atas Perintah Bapak Bupati Bolaang Mongondow Timur. Namun secara teknis, saya harus bertanggung jawab membuat rekomendasi pergeseran tenaga pendidik berdasarkan kajian kebutuhannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Boltim, Reza Mamonto juga menegaskan hal yang sama, bahwa pemindahan guru tersebut untuk memenuhi kebutuhan di setiap sekolah.

“Telah dibuatkan kajian oleh Dimas Dikbud. Dimana, terlebih dahulu Dinas Dikbud telah memetakan kelebihan guru di sekolah yang ada di Modayag Bersatu, dan telah memetakan kekurangan guru di sekolah yang ada di Kecamatan Nuangan,”tegasnya.

Reza melanjutkan bahwa sudah menjadi kewajiban pemetaan untuk menjadikan lebih baik lagi kualitas pendidikan di Kabupaten Boltim.

“Pemerataan ini juga bertujuan untuk memenuhi kekurangan guru di Kecamatan Nuangan yang sudah sangat berkurang, karena ada guru yang pensiun dan ada pula guru yang pindah tugas ke daerah lain,” sambungnya.

Sementara itu, menurut Kadis Dikbud Yusri Damopolii dan Kepala BKPSDM Rezha Mamonto bahwa urusan pemerataan guru adalah sebuah kebutuhan. Tidak ada perintah untuk sembarangan memindahkan.

Apabila ada pemindahan karena berdasarkan pertimbangan pemerataan dan kebutuhan sekolah, dan seharusnya tidak lagi diumumkan, karena hal itu sudah melalui pertimbangan dan telah melakukan kajian untuk mengatasi kebutuhan guru.

“Sehingga tidak seharusnya diumumkan dalam sebuah hajatan pesta, seperti disampaikan oleh seorang Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo yang tidak mendasar,” pungkas Kadis Dikbud dan Kepala BKPSDM. (*/Mur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini