ZONA TOTABUAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kotamobagu tanggapi persoalan tuntutan sejumlah warga, terkait dugaan pelanggaran salah satu calon sangadi di Desa Bilalang Satu.

Menurut Kepala Dinas PMD Kotamobagu, Nasli Paputungan bahwa masih akan melihat dan meninjau lebih jauh tuntutan warga beberapa pekan lalu.

“Pemerintah masih akan melihat dan mengkaji atas tuntutan dan laporan masyarakat, sebelum mengambil keputusan,” ucap Nasli.

Lanjut Nasli, tahapan akan terus dijalankan meski ada tuntutan dari warga. Namun soal tuntutan, Pemkot Kotamobagu harus melakukan konfirmasi dan mengkaji sama-sama dengan panitia desa.

Hal itu untuk melihat lebih jauh soal pelanggaran yang ada di desa sesuai tuntunan warga.

“Waktunya kurang lebih 30 hari untuk pemerintah daerah melaksanakan pengkajian,” tambahnya.

Nanti atas kajian yang di lakukan tersebut, kata Nasli pihaknya akan memutuskan atas keberatan yang di sampaikan oleh masyarakat desa bilalang satu.

“Kajian ini secepatnya di lakukan,” pungkasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini