Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto
Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto saat menyampaikan beberapa pemikiran pada Rakon RP3KP.

ZONA TOTABUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat konsultasi (Rakon) publik tentang dokumen rencana pembangunan dan pengembangan perumahan kawasan pemukiman (RP3KP), Jumat (04/11/2022).

Rakon tersebut guna mendukung penataan wilayah, serta penyebaran penduduk pada masa depan. Sehingga perlu adanya regulasi sebagai acuan dan diketahui semua pihak.

Adapun Rakon RP3KP dibuka langsung Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si, sekaligus Nara sumber pada kegiatan tersebut.

Bupati mengatakan, konsultasi publik mengenai RP3KP sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 tahun 2011.

“Pada pasal 3 hufur b menyatakan bahwa perumahan dan kawasan permukiman diselenggarakan untuk mendukung penataan dan pengembangan wilayah serta penyebaran penduduk yang proporsional melalui pertumbuhan lingkungan hunian dan permukiman sesuai dengan tata ruang untuk mewujudkan keseimbangan kepentingan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Bupati yang juga mantan wartawan ini dalam sambutan.

Bupati SSM melanjutkan bahwa pertumbuhan penduduk yang signifikan setiap tahunnya, akan berdampak pada kebutuhan lahan dan rumah di Indonesia.

Hal ini berdampak pada perencanaan dan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

Jika tidak segera diantisipasi melalui regulasi, maka akan terjadi pertumbuhan perumahan dan kawasan permukiman kumuh, lingkungan atau sanitasi buruk.

“Untuk itu penting bagi pemerintah untuk membuat dokumen dan peraturan daerah (Perda) Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman, sehingga dapat mencapai tujuan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan,” tutur Bupati.

Pada akhir sambutan, Bupati menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, yang telah memberikan sumbangsi pemikiran atas keberlangsungan pembangunan di Boltim, melalui pembuatan regulasi RP3KP.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan sumbangsi pemikiran, ide dan analisis yang terbaik dalam penyusunan dokumen regulasi,” pungkasnya yang juga mantan Ketua DPRD Boltim ini.

Diketahui pada acara yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Penataan Raung dan Kawasan Permukiman.

Bupati SSM selain sebagai nara sumber, pada kegiatan tersebut juga diisi oleh nata sumber dari Tim Pelaksana, PPLH-SDA LPPM Unsrat Manado, serta unsur Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR.

Acara ini juga dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Boltim, Sekda, Kepala Dinas terkait, hingga para Camat dan Sangadi. (*/Muri)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini