ZONA TOTABUAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH, membuka secara resmi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Minggu (27/11/2022), di SMP Negeri 1 Kotamobagu, Jalan Arief Rahman Hakim, Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Sofyan mengatakan tahun 2022 ini Pemerintah Kota Kotamobagu mendapatkan formasi PPPK untuk jabatan fungsional guru sebanyak 50 formasi.

“Tentunya keberadaan kita semua selaku yang mengurusi seleksi penerimaan PPPK tahun 2022 agar melaksanakan tupoksi sesuai aturan yang berlaku, panitia dan tim penilai agar memberikan penilaian sesuai pakta integritas yang akan ditanda tangani oleh masing-masing penilai,” ucap Sofyan.

Pemerintah Kota Kotamobagu, lanjut Sofyan berkomitmen melaksanakan program dan kegiatan pembangunan dalam rangka meningkatkan sektor Pendidikan di daerah ini, salah satunya dengan meningkatkan kompetensi para guru.

“Pemerintah fokus meningkatkan SDM dan kompetensi para guru untuk menciptakan guru yang unggul dan berdaya saing guna mendukung pembangunan sektor pendidikan di daerah ini,” lanjutnya.

Untuk itu dalam pelaksanaan seleksi PPPK hari ini, Sofyan meminta kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Bersama Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu dan tim penilai untuk bekerja secara professional dan bertanggung jawab.

“Lakukan penilaian secara objektif, karena setelah ini akan ada audit yang dilaksanakan terkait tahapan seleksi ini,” ucap Sofyan.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, SH., selaku Ketua Panitia Seleksi Penerimaan PPPK, mengatakan sesuai tahapan jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, hari ini sampai besok (27-28/11) adalah tahapan penilaian kesesuaian kompetensi peserta.

“Penilaian ini dilakukan oleh kepala sekolah, pengawas dan guru senior pada masing-masing sekolah asal pelamar,” kata Sarida.

Diketahui jumlah pelamar pada penerimaan PPPK tahun ini sebanyak 110 pelamar yang akan mengisi 50 formasi yang tersedia. Peserta terdiri dari Guru yang masuk pada Honorer Kategori II dan Guru Non-ASN yang terdaftar dalam Dapodik dengan masa kerja minimal 3 tahun.

Adapun rincian 50 formasi jabatan fungsional guru yang dilamar adalah Guru Kelas 35 formasi, Guru Agama Islam 5 formasi, Guru Penjaskes 7 formasi, Guru IPS 2 formasi dan Guru IPA 1 formasi.

Kegiatan turut dihadiri Balai Penggerak Guru Provinsi Sulawesi Utara, Conny Liuw, Asisten Pemerintahan dan Kesra Nasli Paputungan, SE., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sitti Rafiqa Bora, SE., Asisten Administrasi Umum Moch Agung Adati, ST., M.Si., Kepala BKPP Sarida Mokoginta, SH., Kepala Diknas Dra. Rukmi Simbala, MAP., Kepala Dinas Kominfo Moh. Fahri Damopolii, S.Kom., ME., Kabag Hukum Rendra Dilapanga, SH., M.Si., serta seluruh jajaran panitia pelaksana penerimaan PPPK tahun 2022. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini