Dinas Perindagkop
Kepala Dinas Perindagkop Boltim Djantra Damopolii

ZONA TOTABUAN – Kabar gembira bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Adapun bantuan kepada para UMKM akan diserahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM).

Kepala Disdagkop-UKM, Djantra Damopolii, mengatakan, bantuan tersebut dalam rangka pengendalian inflasi dampak pengurangan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Pemberian bantuan bagi para pelaku UMKM ini juga sebagai langkah–langkah pemerintah untuk pemulihan ekonomi Nasional pasca Covid-19. Hal ini sesuai instruksi menteri keuangan PMK No.134 terkait anggaran wajib dalam rangka penanggulangan inflasi dalam hal kenaikan BBM, maka setiap provinsi, kabupaten/kota, wajib memotong dana transfer untuk triwulan empat sebanyak 2 persen dari anggaran APBD yang dipotong di setiap SKPD,” ujarnya.

Sedangkan untuk Kabupaten Boltim anggaran penanggulangan inflasi kurang lebih sebesar 2 milyar, dan Disdagkop-UKM sendiri dari pembagian penanggulangan inflasi ini mendapatkan dana sebesar 900 juta rupiah.

“Ini dibagi 615 juta rupiah untuk program bantuan kepada para pelaku UMKM, dan 180 juta rupiah untuk pelaksanaan kegiatan pasar murah,” ungkapnya.

Ia melanjutkan bahwa data penerima bantuan UMKM ini, atas usulan dari para Sangadi dimasing-masing desa, dan untuk pengumpulan berkasnya sudah berjalan sejak bulan Oktober 2022, saat ini pihaknya tinggal melakukan pengecekan kelengkapan berkas.

“Bantuan yang nantinya akan diberikan kepada pelaku UMKM ini berupa uang tunai sebesar 1 juta rupiah per orang, dan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima,” jelasnya.

Djantra juga menambahkan, bantuan yang diberikan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah dalam hal ini Bupati Sam Sachrul Mamonto terhadap para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Boltim.

“Ini bentuk kepedulian pak bupati terhadap masyarakat terutama kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah, maka dari itu diharapkan apa yang sudah diberikan ini dapat digunakan dengan sebaik mungkin, terutama untuk menambah modal usaha,” pungkasnya. (*/Muri)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini