ZONA TOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu yang dinakhodai Walikota Tatong Bara, sukses meraih Predikat Tuntas Madya dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), berdasarkan hasil evaluasi penerapan SPM dari Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Berdasarkan hasil evaluasi Penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dari Ditjen Bina Bangda Kementrian Dalam Negeri RI, yang dilaksanakan per tanggal 18 Januari 2023 terhadap Capaian Penerapan SPM Triwulan IV Tahun 2022, Kota Kotamobagu mendapatkan Predikat Tuntas Madya atau Tuntas Rata-rata Penerapan SPM sebesar 86,43 persen,” ucap Kepala Bagian Pemerintahan Sekda Kota Kotamobagu Ivone P. Rundengan, S.STP., M.Ec.Dev, Kamis (19/1/2023).

Atas capaian ini lanjut Ivone, menempatkan Kota Kotamobagu sebagai Daerah Tertinggi ke 2 untk Tingkat Kota dan Peringkat ke 4 dari 15 Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara.

“Pencapaian persentase ini akan terus naik karena penginputan SPM Triwulan IV masih dibuka hingga tanggal 20 Januari 2023, dan insya Allah diharapkan akan naik hingga 90 persen,” ujar Ivon.

Predikat Madya Tuntas ini, menurut Ivon menandakan bahwa Capaian hasil Inputan Penerapan SPM untk Kota Kotamobagu tuntas 100 persen atau berada pada zona hijau keterisian inputan pada E-SPM.

“Mulai dari Pelayanan Dasar pada Bidang Pendidikan dan Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum tuntas sebesar 100% atau zona hijau, Bidang Perumahan Rakyat sebesar 80%, Bidang Trantibunmas sebesar 77,78 %, dan Bidang Sosial sebesar 41,43%. Insya Allah persentasi ini akan terus naik, sehingga peringkat Kota Kotamobagu juga akan terus naik,” tuturnya. (*/Mur)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini