ZONA TOTABUAN – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2023 bakal diangkat menjadi Duta Pancasila selama satu tahun, usai menunaikan tugas mulia pada peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus mendatang.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu melalui Kabid Ideologi dan Wasbang, Sunarti Paputungan, mengatakan, usai melaksanakan pengibaran bendera merah putih pada peringatan HUT Kemerdekaan tahun ini, selanjutnya Paskibraka akan mengikuti pembinaan Purna Paskibraka melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Duta Pancasila.

“Nah, setelah dikukuhkan mereka akan bertugas selama setahun sebagai Duta Pancasila di sekolahnya masing-masing,” ujar Sunarti.

Hal inilah lanjut Sunarti, yang kemudian menjadi alasan persyaratan rekrutmen calon Paskibraka tahun 2023 dibatasi umur serta kelas.

Dimana kata Sunarti, calon paskibraka tahun ini hanya bagi siswa atau siswi yang duduk di kelas X SMA sederajat atau usia minimal 15 hingga 19 tahun.

“Inilah alasan persyaratannya diperketat, karena BPIP bermaksud agar seleksi capas mulai tahun ini benar-benar menjadi wadah pengkaderan bagi calon pemimpin bangsa yang berkualitas dan berkarakter Pancasila di masa mendatang,” tandasnya. (*/Mur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini