ZONA TOTABUAN – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akan melaksanakan kegiatan Sayembara Desain Batik Khas Daerah, dengan total hadiah Rp 18.000.0000 juta rupiah.

Pada kesempatan itu, Ketua Dekranasda Boltim Ny. Seska Ervina Budiman Mamonto, S.Sos mengatakan, bulan ini sudah masuk tahapan pendaftaran bagi peserta.

“Dekranasda Boltim akan mensosialisasikan kegiatan lomba sayembara Batik Daerah. Sekaligus membuka peluang bagi semua lapisan masyarakat untuk mengikuti sayembara Batik Daerah.

langkah awal yang akan kita ambil adalah mensosialisasikan kegiatan ini lewat media sosial sehingga masyarakat yang ingin ikut serta dalam sayembara bisa mengetahui apa saja persyaratannya,” Ujar Ketua Dekranasda Boltim.

Lanjutnya, Dekranasda berencana akan bekerjasama dengan Pemda terkait penyediaan tempat untuk memamerkan Prodak Kerajinan Khas Boltim.

“Nantinya kita akan memamerkan prodak kerajinan Boltim di Kantor Bupati, jadi kita bisa menjual produk kerajinan ketika ada tamu yang datang ke Boltim,” pungkasnya Rabu (5/4/2023).

Istri Bupati Boltim ini juga menjelaskan sayembara ini terbuka untuk seluruh warga Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, namun harus dibuktikan dengan kartu tanda penduduk atau KTP. “Terbuka untuk semua warga Boltim, tetapi harus dibuktikan dengan KTP, “ ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam sayembara ini, setiap peserta wajib memenuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh panitia. Seperti, desain batik yang dibuat mewakili Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

“Selain harus menampilkan keindahan, desain batik yang dibuat juga harus memiliki filosofi yang kuat dan hasil karya sendiri bukan plagiat,” jelasnya.

Berikut syarat mengikuti sayembara batik khas daerah.

A. Ketentuan Umum

Peserta dari perorangan yang berdomisili di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang dibuktikan dengan foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pendaftaran peserta lomba tidak dipungut biaya apapun.

Dewan Juri dan kerabatnya serta Panitia dilarang menjadi peserta sayembara

Peserta harus mengisi Formulir surat pernyataan yang berisi bahwa peserta menjamin karya desain batik merupakan karya orisinil, tidak menjiplak meniru karya orang lain dan belum pernah di publikasikan sebelumnya di media manapun. Apabila di kemudian hari terjadi klaim / tuntutan dari pihak lain, maka peserta bertanggung jawab atas konsekuensi yang timbul.

Peserta diperbolehkan mengirim 1 (satu) atau lebih karya desain batik.

Karya menginterpretasikan filosofi Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,di antaranya penggunaan/pemilihan simbol hasil sumber daya alam, Biota laut, Pesisir, pegunungan, flora dan fauna endemik serta budaya.

Kesesuaian tema Desain Batik melibatkan unsur Histori/Sejarah Budaya Bolaang Mongondow Timur.

Hasil Karya Desain Batik nantinya akan menjadi milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan dibuatkan/didaftarkan hak cipta atas nama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Pemenang Lomba Sayembara Desain Batik yaitu 1 Terbaik dan 4 nominasi terbaik.

B. Ketentuan Khusus

Peserta tidak boleh mencantumkan watermark / tanda samar atau identitas/logo pada hasil desain;

Peserta wajib memberikan judul dan deskripsi filosofi bentuk dan warna pada desain tersebut;

Desain motif batik harus dikerjakan diatas kain katun ukuran 2.0 x 2.0 meter dan untuk karya busana.

Desain diberi deskripsi singkat yang mencakup judul karya, sumber ide dan alasannya, bahan pewarna dan proses pembuatannya, yang dinarasikan di atas kertas HVS (A4) menggunakan huruf Times New Roman 12pt spasi 1.5, maksimal 2 halaman.

Karya desain tidak mengandung unsur SARA, kekerasan dan Pornografi;

Desain yang diikutsertakan merupakan Desain asli (bukan plagiat) dan tidak ada manipulasi teknis

Desain pemenang harus bebas dari hak paten, hak cipta atau ikatan hak lainnya dan jika desain tersebut terikat pada suatu hak cipta atau hak lainnya, maka pemenang menjamin dan memastikan Dinas Pariwisata Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur bebas dari segala tuntutan apapun dari pihak mana pun dan segala bentuk kewajiban yang timbul akan menjadi tanggungan pemenang

Hasil karya sudah diterima Panitia paling lambat tanggal 1 Mei 2023 pukul 16.00 WITA

Pemenang lomba akan diumumkan pada tanggal 3 Mei 2023 melalui Media Sosial dan SK Keputusan Dewan Juri

Dengan mengirimkan karya Desain berarti peserta dianggap telah menyetujui semua persyaratan yang telah ditetapkan panitia,

Desain pemenang sayembara akan menjadi hak milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan akan dipergunakan untuk berbagai kepentingan dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Keputusan dewan juri bersifat MUTLAK dan tidak dapat di ganggu gugat

Panitia berhak mendiskualifikasi secara sepihak para peserta yang dianggap melanggar syarat, ketentuan dan peraturan penilaian.

Dewan Juri dalam memutuskan pemenang Sayembara Desain Batik Berdasarkan kriteria penilaian

Tim Juri beranggotakan. Lembaga Adat 1 Orang: Fashion Desainer 1 Orang Seniman Senirupa 1 Orang

C. Kriteria Penilaian

Komposisi motif (keunikan, artistik ) 20%

Komposisi warna 15%

Kreatifitas dan Originalitas 30%

Keharmonisan antara tema, sumber ide, motif dan filosofis 20%

Kearifan lokal Kabupaten Bolaang Mongondow Timur 15%

D. Pemenang Lomba

Pemenang akan memperoleh sertifikat dan dana pembinaan sebesar:

Juara 1 Rp. 10.000.000

4 nominasi terbaik 2 Rp. @2.000.000 (hadiah belum termasuk pajak)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini