ZONA TOTABUAN – Wali Kota Ir Hj Tatong Bara mengingat bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar segera melakukan pindah domisili Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kota Kotamobagu.

Hal itu disampaikan orang nomor satu di Kota Kotamobagu, Wali Kota Tatong Bara saat kegiatan penutup seluruh rangkaian latihan dasar (Latsar) CPNS formasi 2021, sekaligus penyerahan surat keputusan (SK) PPPK, di Gedung Bagas Raya Yadika, Desa Kopandakan II, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), pada Senin, 24 Juli 2023.

“Saya berharap untuk PNS yang baru saja mengikuti Latsar, juga bagi PPPK agar supaya bisa pindah KTP, domisili di Kotamobagu. Ini agar kalian bisa sepenuhnya mengabdikan diri anda, kinerja anda pada daerah ini, Kotamobagu,” ujarnya.

Wali Kota juga mengingatkan ASN ataupun PPPK yang sudah lulus harus punya rasa memiliki dimana ia bekerja, seperti halnya yang lulus di Pemkot Kotamobagu.

“Harus pindah. Cintailah pekerjaan kalian, di mana tempat kalian bekerja, karena kalianlah yang memilih pekerjaan ini, rejeki kalian hinga lulus di daerah ini. Sehingga kalian merupakan bagian dari warga Kotamobagu. jika perlu yang belum berkeluarga (belum nikah) agar cari jodoh pasangan di Kotamobagu, agar kalian bisa menetap di daerah ini,” tuturnya.

Wali Kota juga meminta kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) ikut terlibat langsung dalam kepengurusan berkas administrasi pindah domisili.

“Ini semua agar proses pengurusan administrasi pindah domisili ke Kota Kotamobagu bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*/Mur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini