ZONA TOTABUAN – DPRD Kotamobagu menggelar rapat paripurna yang membahas beberapa agenda penting, bertempat di Restauran Lembah Bening, Rabu (22/11/2023) malam.

Adapun agenda yang dibahas mulai dari Pengambilan Persetujuan terhadap Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024, Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta Penetapan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Meiddy Makalalag, Wakil Ketua Syarifudin J. Mokodongan dan Wakil Ketua Herdy Korompot, turut dihadiri langsung oleh Pj Walikota Asripan Nani, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, serta para asisten, pimpinan OPD, dan camat hingga lurah dan sangadi.

Pj Walikota menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu atas kerja keras mereka dalam membahas KUA-PPAS serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.

Ia juga mengatakan keyakinan bahwa keputusan yang telah disepakati dalam nota kesepakatan tersebut, telah memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Kotamobagu.

Selain itu, rapat ini juga membahas Penetapan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Untuk itu, Pj Walikota menyadari pentingnya payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah untuk mengatur pemungutan pajak dan retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

Ranperda ini, lanjutnya akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Kotamobagu dalam melaksanakan tugas yang dimaksud.

Sedangkan mengenai Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Pj Walikota berkomentar bahwa diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam meningkatkan derajat kehidupan di kawasan perumahan kumuh dan permukiman kumuh, serta menciptakan rasa aman sekaligus mencegah dan meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman tersebut.

Turut hadir dalam Dandim 1303 Bolaang Mongondow Letkol Inf Topan Angker serta perwakilan Forkopimda. (*/Mur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini