Penertiban Lapak Eks Palapa Nyaris Bentrok
Petugas saat mengakut sisa kayu hasil pengosongan lokasi Eks Gedung Bioskop Palapa.

ZONA TOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melakukan penertiban lapak pedagang yang berada di Bangunan Eks Bioskop Palapa, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Senin, 11 Desember 2023.

Pada penertiban yang dilakukan sekitar pukul 04:00 WITA, petugas gabungan Satpol-PP dan TNI-Polri nyaris bentrok dengan pedagang di Eks Gedung Bioskop Palapa.

Karena beberapa pedagang tidak menerima untuk lapak-lapak yang berada di Eks Gedung Bioskop Palapa dibongkar dan dikeluarkan untuk diamankan Pemkot Kotamobagu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan penertiban dilakukan karena Bangunan Eks Bioskop Palapa tidak sesuai peruntukan untuk aktifitas pasar.

Lanjutnya sebelum penertiban, sudah beberapa kali menegur para pedagang agar mengosongkan Eks Gedung Bioskop Palapa.

Bahkan, Sahaya katakan pihaknya bersama tim dinas terkait sudah memasang baleho pemberitahuan terkait pengosongan tempat yang tidak sesuai peruntukan untuk dijadikan pasar.

“Makanya hari ini, kami (Pemkot Kotamobagu) bersama TNI-Polri melakukan penertiban lapak yang berada di Eks Gedung Bioskop Palapa,” ujarnya.

Untuk langkah kedepan, Kepala Satpol-PP sampaikan sudah ada pos jaga agar pedagang tidak kembali lagi ke dalam Eks Gedung Bioskop Palapa.

“Kami sudah sediakan fasilitas bagi para pedagang di Pasar Tradisional Genggulang dan Poyowa Kecil. Untuk itu, silahkan menggunakan fasilitas itu untuk berdagang,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perdagkop-UKM) Kotamobagu, Ariono Potabuga ikut membenarkan bahwa ada kurang lebih 50 pedagang yang beraktifitas di Eks Gedung Bioskop Palapa.

“Ada yang berjualan ikan, daging sapi, daging ayam, sembako dan lainnya. Kami juga sudah berulang kali melakukan pemberitahuan bahwa pemerintah tidak melarang, namun harus sesuai tempat. Sudah ada tempat di Genggulang dan Poyowa Kecil, jadi silahkan pedagang menggunakan dua pasar tradisional itu,” pungkasnya.

Pada penertiban lapak pedagang di Eks Gedung Bioskop Palapa yang dilaksanakan sejak Pukul 04.00 WITA, ikut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotamobagu Refly Mokoginta, Camat Kotamobagu Barat Sofyan Abdjul serta jajaran dinas terkait dan puluhan anggota Satpol-PP dan TNI-Polri.

Peliput: Murianto Mokoginta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini