Balai TNBNW dan PT PLN UP2K Gorontalo Gelar Rapat Bersama
Suasana rapat bersama Balai TNBNW dan PT PLN UP2K Gorontalo, Senin (29/01/2024) kemarin.

ZONATOTABUAN Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) bersama PT. PLN (Persero) Unit Pembangunan dan Pelaksana Kelistrikan (UP2K) Gorontalo menggelar rapat pembahasan Addendum dan Evaluasi Rencana Pelaksanaan Program (RPP), Evaluasi Rencana Kerja Tahunan(RKT) tahun 2023 dan penyusunan RKT tahun 2024, Senin (29/01/2024) kemarin.

Adapun RPP dan RKT ini sebagai panduan operasional dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan (PSTDD) antara Balai TNBNW dan PT PLN UP2K Gorontalo untuk melaksanakan pembangunan jaringan listrik yang melintasi kawasan TNBNW di Kabupaten Bone Bolango untuk periode PKS ini selama 10 tahun mulai 2019 sampai 2028.

Rapat ini dipimpin langsung Kepala Balai TNBNW Ir. Anis Suratin M.P bersama pejabat struktural dan fungsional serta Manager PT. PLN UP2K Gorontalo Izbet Alighorky dan jajarannya.

Rapat pembahasan addendum dan evaluasi RPP dan RKT bersama Balai TNBNW dan PT PLN UP2K Gorontalo
Balai TNBNW dan PT. PLN UP2K Gorontalo menandatangani hasil rapat yang digelar, Senin (29/01/2024) kemarin.

Kepala Balai TNBNW menyampaikan perlunya monitoring dokumen RPP dan RKT secara minimal periodik tahunan untuk memastikan jalannya PKS sesuai dengan program kegiatan yang telah disepakati.

“Latar belakang dilakukan addendum karena sebagian kegiatan belum sepenuhnya sesuai dengan RPP dan RKT periode tahun 2021 – 2023, sehingga perlu dilakukan revisi atau addendum terhadap RPP maupun RKT tahun tersebut,” ujarnya.

Kepala Balai TNBNW juga menyampaikan terima kasih & penghargaan terhadap dukungan PT. PLN UP2K Gorontalo selama ini, yang berjalan sangat baik guna mendukung kelola kawasan TNBNW.

Kepala Balai TNBNW melanjutkan bahwa pada dasarnya ada 5 hal pokok yang harus tertuang dalam RPP dan RKT yaitu jenis kegiatan, besaran anggaran, tata waktu, lokasi kegiatan dan penanggung jawab pelaksana masing-masing kegiatan.

“Addendum ini juga untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan kerja sama karena ada kegiatan yang sudah terlaksana namun belum tertuang dalam RPP, juga pembiayaan yang perlu disesuaikan dengan standar harga aktual di lapangan dan terkini,” jelasnya.

Balai TNBNW
Dokumen hasil rapat usai ditandatangani Kepala Balai TNBNW Ir. Anis Suratin M.P dan Manager Izbet Alighorky.

Untuk itu, Kepala Balai TNBNW berharap agar pembahasan hari ini membuahkan kesepakatan baru dengan tetap mempedomani PKS.

“Perlunya komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif dan pelaporan berkala untuk mengetahui progres kegiatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Manager UP2K Gorontalo Izbet Alighorky menyampaikan komitmen PLN melaksanakan kegiatan sesuai RPP dan RKT dan menyetujui terkait peningkatan koordinasi dan penyusunan laporan berkala secara bersama.

“Kami selalu support kegiatan kelola kawasan TNBNW selain melalui mekanisme PKS ini juga bisa melalui Corporate Social Responsibilty (CSR) terutama kegiatan yg berdampak thd masyarakat,” tambahnya. (Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini