ZONATOTABUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan masa sidang tahun 2023 dan membuka masa sidang 2024, Selasa (27/02/2024).

Dalam rapat paripurna, juga dilakukan penetapan beberapa program legislasi peraturan daerah Kota Kotamobagu tahun 2024.

Pj Walikota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kelancaran rapat paripurna tersebut.

“Proses pembahasan terkait agenda dewan telah dimulai, dan Pemerintah Kota Kotamobagu memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Meiddy Makalalag, menjelaskan bahwa rapat paripurna penutupan dan pembukaan masa sidang merupakan kewajiban DPRD Kotamobagu, sehingga semua kegiatan dewan untuk tahun 2024 dapat dilaksanakan secara resmi.

Di samping itu lanjut Meiddy, dalam rapat paripurna tersebut dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait 13 Ranperda inisiatif DPRD dan eksekutif yang menjadi target penyelesaian di akhir periode ini.

“Hal ini dilakukan dengan harapan agar pencapaian lima tahun ke depan dapat melampaui prestasi lima tahun sebelumnya, terutama dalam penyelesaian rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Sjarifuddin Mokodongan, para anggota DPRD, Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi SIK, Ketua PN Kotamobagu, Jifly Z. Adam, S.H.,M.H, mewakili Dandim 1303/Bolmong, mewakili Kajari Kotamobagu, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, para asisten dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Kotamobagu. (*/Mur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini