ZONATOTABUAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu menggelar kegiatan pre-construction meeting (PCM) bersama pihak penyedia, Senin (04/03/2024) kemarin.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor PUPR Kotamobagu dipimpin langsung Kepala Dinas PUPR Claudy Mokodongan.

Kepala Dinas PUPR Claudy Mokodongan menjelaskan bahwa rapat dilakukan sesuai aturan sebelum pekerjaan dilaksanakan pihak penyedia.

“Misalnya waktu pekerjaan 50 atau 90 hari kerja. Kemudian, apa-apa yang akan ditargetkan pihak penyedia dalam setiap minggunya,” ujarnya.

Nanti, lanjut Kadis PUPR Claudy Mokodongan apa yang disampaikan pihak penyedia akan menjadi bahan evaluasi tim dari Dinas PUPR.

“Hasil rapat itu, akan menjadi bahan evaluasi kami,” ungkapnya.

Tentunya, Kepala Dinas PUPR Kotamobagu Claudy Mokodongan menyampaikan apa yang dilakukan sesuai aturan peraturan menteri, untuk kualitas serta waktu pekerjaan sebelum dilaksanakan usai kontrak ditandatangani.

Perlu diketahui PCM dilakukan sudah yang kedua kalinya, pertama dilakukan dengan 5 pihak penyedia kemudian dilanjutkan lagi 5 penyedia kemarin.(Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini