ZONATOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berharap agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2023 mendapat persetujuan kembali dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pernyataan tersebut disampaikan melalui Kepala BPKD Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus usai penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023, yang diserahkan langsung Penjabat (Pj) Walikota Asripan Nani kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara, Arief Fadillah, di Kantor BPK, Manado, Kamis (28/03/2024).

“InsyaAllah Kota Kotamobagu bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lagi tahun ini,” harapnya.

Sugiarto juga menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah, dalam rangka mempertanggungjawabkan proses pengelolaan keuangan pada tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah Pemerintah Kota Kotamobagu tepat waktu dalam penyampaian LKPD kepada BPK yaitu tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran 2023,” ungkapnya.

Selanjutnya, tinggal menunggu jadwal dari BPK terkait Audit Terinci atas LKPD, dan akan diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) paling lambat 2 bulan sejak diserahkannya LKPD.

“Tentu atas nama Pemkot Kotamobagu, kami memohon arahan dan bimbingan dalam menyusun penyampaian laporan keuangan ini, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Ia menambahkan, rencananya, tim audit dari BPK akan melaksanakan audit terinci pada hari Senin, 1 April 2024.

Pra Sugiarto Yunus juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersiap memberikan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses audit tersebut.

Turut hadir dalam acara tersebut para pimpinan daerah, sekretaris daerah, Inspektur daerah, dan kepala BPKD, yang menyaksikan proses penyerahan LKPD sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. (Mur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini