ZONATOTABUANOmbudsman Republik Indonesia (ORI) telah merilis hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.

Hasil tersebut dirilis pada acara penganugerahan terkait opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, Rabu 24 April 2024.

Pada penganugerahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mendapat predikat tertinggi dengan nilai 95,05 kategori A dan masuk dalam zona hijau, setelah sebelumnya mendapatkan predikat zona kuning dengan opini kualitas sedang.

Atas penghargaan itu, Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara.

Ia juga menyampaikan hasil capaian ini, merupakan komitmen dirinya setelah dilantik sebagai penjabat bupati oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, dengan mengimplementasikan pemerintah pelayan masyarakat.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan capaian ini wujud kolaborasi, inovasi, dan karya nyata seluruh elemen Kabupaten Bolmong, khususnya Perangkat Unit Kerja yang bergerak pada aspek pelayanan publik.

“Selain itu, dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi elemen terpenting kaitannya dengan penyelenggaraan pelayanan di Kabupaten Bolmong,” tambahnya.

Limi juga menghimbau kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dengan memenuhi standar yang ditetapkan Ombudsman, serta membuktikan bahwa pelayanan bagi masyarakat memiliki kualitas baik seperti hasil penilaian yang diperoleh.

“Predikat yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow sudah sangat baik, dan pastinya akan memberikan motivasi dalam hal mengoptimalkan pelayanan publik bagi masyarakat di seluruh Kabupaten Bolaang Mongondow. Dengan skor ini, akan kita tingkatkan kembali ke depan. Yang penting adalah komitmen bersama seluruh elemen,” pungkasnya.

Pelaksanaan penyerahan hasil penilaian tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di 15 kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara Tahun 2023.

Penilaian itu ditetapkan melalui Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 418 Tahun 2023 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023. Sedangkan piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit. ***

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini